Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk meninjau ulang seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku saat ini. Peninjauan ini bertujuan memastikan tidak ada regulasi yang menghambat program strategis pemerintah, seperti swasembada pangan dan kemandirian energi.
Arahan Terkait Revisi Peraturan
Dalam rapat yang diadakan di Komisi XIII DPR pada Senin, 4 November 2024, Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta semua pihak untuk melakukan review terhadap peraturan yang ada, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), dan peraturan menteri. Ia menyampaikan, “Sesuai arahan Pak Ketua tadi terkait dengan Presiden beliau sudah menegaskan empat hal Pak. Satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang PP Perpres termasuk peraturan menteri.”
Alasan Peninjauan Ulang
Peninjauan ulang ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada undang-undang atau peraturan yang menghambat pelaksanaan program-program strategis yang menjadi prioritas pemerintah. Supratman menyebutkan beberapa program strategis tersebut, antara lain:
- Swasembada pangan
- Kemandirian energi
- Hilirisasi
- Pengelolaan lahan
Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa status lahan bisa dikelola dengan adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
Prioritas Kemenkum dalam Penataan Regulasi
Supratman menekankan bahwa program-program strategis ini akan menjadi prioritas Kementerian Hukum dalam penataan regulasi. Ia menyatakan, “Jadi program-program inilah yang akan kita kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum.”
Fokus Kemenkum
Kementerian Hukum saat ini fokus pada dua hal utama: memastikan proses rekrutmen pegawai negeri sipil berjalan dengan baik dan penerapan sistem merit dalam restrukturisasi lembaga. Supratman menambahkan bahwa Setjen Kemenkum terus memperbaiki sistem agar dapat diakses publik secara transparan.
Dukungan DPR
Supratman juga berharap Komisi XIII DPR dapat bersinergi dengan Kementerian Hukum untuk membangun sistem yang lebih transparan. Ia berharap, “Karena itu saya berharap mudah-mudahan sebab dukungan teman-teman di Komisi XIII akan kita bersinergi membangun Kementerian Hukum yang lebih transparan.”
Komentar Yasonna Laoly Mengenai Pembahasan RUU
Anggota Komisi XIII DPR, Yasonna Laoly, meminta agar pemerintah tidak terburu-buru dalam membahas RUU. “Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” ujarnya.
Yasonna juga menyinggung bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan gugatan Partai Buruh, dan ia berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam pembahasan RUU untuk mencegah potensi masalah.
Permintaan RUU Dibahas Lebih Mendalam
Yasonna meminta agar pembahasan RUU di masa mendatang dilakukan dengan lebih terbuka dan mendalam. “Saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barang kali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah,” tandasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih baik dan mendukung pencapaian program strategis untuk kemajuan Indonesia.