Plt Sekda Kalteng Katma F. Dirun. (Diskominfosantik Kalteng)

Pentingnya Perda Pendidikan Pancasila: Kalteng Fokus Pada Penguatan Karakter Pemuda

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja menyelenggarakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023, yang bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat pemahaman mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi generasi muda. Kegiatan ini penting untuk membentuk karakter unggul pada generasi muda, agar lebih mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.

Pernyataan Katma F. Dirun: Pentingnya Peran Negara Hukum

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F. Dirun, dalam acara sosialisasi tersebut menekankan bahwa implementasi prinsip negara hukum di Indonesia harus selalu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang mengacu pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini sangat penting agar semua kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah selalu selaras dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Katma F. Dirun juga menambahkan, “Implementasi prinsip negara hukum harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”

Keterkaitan dengan Pasal 1 UUD 1945

Dalam kesempatan tersebut, Katma menyatakan bahwa apa yang diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2023 sejalan dengan Pasal 1 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk Republik. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menguatkan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda, agar mereka bisa lebih menghargai dan memahami arti penting NKRI.

Tantangan Kekurangan Implementasi Pancasila di Masyarakat

Katma juga mencatat bahwa banyaknya tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Salah satunya adalah pengaruh globalisasi dan modernisasi yang telah membuat generasi muda semakin terpengaruh oleh budaya luar yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Akibatnya, banyak yang kurang peduli atau bahkan tidak memahami sepenuhnya pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Revitalisasi Nilai Pancasila untuk Melawan Radikalisme

Untuk itu, Katma menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila, terutama bagi kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh radikalisme dan terorisme. Menurutnya, melalui pendidikan yang berfokus pada Pancasila dan wawasan kebangsaan, Indonesia bisa menghindari ancaman-ancaman tersebut dan melahirkan masyarakat yang lebih aman, damai, serta saling menghargai.

Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Keamanan

Selain itu, Katma juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan wawasan kebangsaan dan pengamalan Pancasila.

Tujuan Sosialisasi: Meningkatkan Pengamalan Pancasila

Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman tentang pentingnya Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat berjalan lebih maksimal, serta meningkatkan kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk.

Penguatan Kerukunan Masyarakat

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pengamalan Pancasila dan mempererat kerukunan antar berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia. Dengan masyarakat yang semakin memahami nilai-nilai Pancasila, diharapkan bisa terbentuk masyarakat yang lebih berkarakter unggul, saling menghormati, dan mencintai Pancasila sebagai dasar negara.

Peserta Sosialisasi

Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari siswa SMAN sederajat, Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), perguruan tinggi, perbankan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga organisasi kepemudaan. Dengan melibatkan berbagai pihak, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang luas dan mendalam terhadap pemahaman serta pengamalan Pancasila di kalangan generasi muda.

Dengan begitu, Perda No. 4 Tahun 2023 menjadi langkah strategis untuk mewujudkan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan berpancasila.

More From Author

Plt Sekda Kalteng Katma F. Dirun. (Diskominfosantik Kalteng)

Proyek Gagal, 4 Tersangka Ditahan Kejaksaan, Kerugian Negara Capai Rp396 Juta

Plt Sekda Kalteng Katma F. Dirun. (Diskominfosantik Kalteng)

Teras Narang Usul Pemilihan Gubernur Dikembalikan ke DPRD, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *