Tragedi Ojek Online Dilindas Brimob, KMHDI Minta Usut Tuntas

KHABAR, PALANGKA RAYA– Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi menyeluruh atas penanganan aksi massa bubarkan DPR yang berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Jakarta.

Kericuhan dalam aksi tersebut menimbulkan korban jiwa setelah seorang pengemudi ojek online meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) kepolisian.

KMHDI Soroti Tindakan Aparat

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KMHDI, I Gde Sandy Satria, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang terjadi.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya bisa lebih berhati-hati dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi massa aksi.

“Evaluasi ini sangat penting. Aksi massa adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang. Aparat harus bisa menempatkan diri secara proporsional,” ujar Sandy, Kamis (28/8/2025).

Ia menilai pola penanganan represif justru berisiko memperbesar emosi massa dan memperluas kericuhan.

Alih-alih menenangkan situasi, pendekatan keras berpotensi menimbulkan bentrokan lebih luas hingga jatuhnya korban jiwa.

Aksi Massa Sebagai Ekspresi Demokrasi

Sandy menegaskan bahwa aksi massa merupakan ekspresi dalam ruang demokrasi yang seharusnya dijamin oleh negara.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat telah dilindungi dalam konstitusi, sehingga tindakan berlebihan aparat melanggar prinsip dasar demokrasi.

“Dalam hal ini, Polri memiliki peran strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan aksi tanpa mengorbankan hak warga negara,” terangnya.

Desakan Evaluasi dan Pengusutan

Lebih jauh, KMHDI mendorong Polri untuk melakukan evaluasi internal secara terbuka, termasuk meninjau kembali standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan aksi massa.

Organisasi mahasiswa Hindu tersebut juga meminta agar peristiwa meninggalnya pengemudi ojek online akibat dilindas kendaraan taktis Brimob diusut secara tuntas.

“Kami mendorong Polri melakukan pengusutan secara tuntas terhadap peristiwa meninggalnya ojek online. Hal ini untuk menghadirkan keadilan,” tegas Sandy.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan pengusutan mendalam, KMHDI berharap peristiwa serupa tidak lagi terulang dalam penanganan aksi di masa mendatang.

Tragedi Driver Ojek Online Oleh Aparat, Mahasiswa: Ini Kebiadaban!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *