Khabar.co.id – PALANGKA RAYA – Maraknya peredaran narkoba dan judi online di Kalimantan Tengah kini disorot tajam oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, karena menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka perceraian di daerah tersebut.
Junaidi Soroti Darurat Sosial di Kalteng
Ancaman narkoba dan judi online bukan lagi sekadar isu kriminalitas, tetapi telah merambah sebagai masalah sosial serius yang merusak tatanan keluarga.
Hal ini disampaikan Junaidi usai melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” tegas Junaidi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng.
Warga yang dijumpai saat reses menyampaikan keluhan mendalam mengenai dampak narkoba dan judi online yang semakin meresahkan.
Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret dan tegas guna memberantas peredaran gelap narkoba dan praktik judi online yang kian masif.
Para orang tua merasa khawatir terhadap masa depan anak-anak mereka yang mulai terpengaruh lingkungan buruk akibat lemahnya pengawasan terhadap peredaran dua kejahatan ini.
Dampak Sosial dan Permintaan Tindakan Nyata
Fenomena ini tak hanya mengganggu ketentraman masyarakat, tetapi juga menyebabkan kehancuran rumah tangga dan nasib generasi muda yang terjebak dalam lingkaran kelam tersebut.
Komisi II DPRD Kalteng mendapati bahwa banyak pasangan muda yang akhirnya memilih bercerai, karena salah satu pihak kecanduan judi online atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Berikut adalah dampak utama dari peredaran narkoba dan judi online yang dilaporkan masyarakat:
- Meningkatnya angka perceraian
- Anak-anak terlantar dan kehilangan figur orang tua
- Maraknya kriminalitas lokal
- Menurunnya produktivitas kerja dan kualitas hidup
Kerusakan mental, konflik dalam rumah tangga, serta meningkatnya kekerasan domestik menjadi bayang-bayang dari maraknya penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.
Komitmen Komisi II dan Seruan Sinergi
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong sinergi antar lembaga penegak hukum agar penanganan dua kejahatan ini bisa lebih menyeluruh dan berdampak nyata.
Komisi II DPRD Kalteng menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja pemerintah dan APH dalam menanggulangi persoalan ini hingga tuntas.
“Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” tutup Junaidi.
Dengan suara rakyat sebagai landasan perjuangan, Junaidi dan Komisi II DPRD Kalteng terus menyuarakan agar Kalteng terbebas dari ancaman narkoba dan judi online yang kini membayangi masa depan masyarakat.
(asp)