Khabar.co.id – PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menutup Masa Sidang I Tahun 2024 dan membuka Masa Sidang II Tahun 2025 dengan Rapat Paripurna yang penuh komitmen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari seluruh pelosok daerah.
Rapat Paripurna ke-9 Resmi Digelar
Rapat Paripurna ke-9 ini berlangsung pada Senin, 6 Januari 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, yang menunjukkan kepemimpinan tegas dan penuh semangat.
Turut hadir pula Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Jimmy Carter, serta para anggota DPRD lainnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, hadir bersama jajaran perangkat daerah sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya proses demokrasi lokal.
Aspirasi Rakyat Disuarakan Lewat Reses
Juru bicara dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses yang telah mereka jalankan kepada forum rapat.
Aspirasi yang dibawa mencakup berbagai sektor penting yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di daerah masing-masing.
Berikut adalah poin-poin utama aspirasi masyarakat yang disampaikan:
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
- Penyediaan fasilitas pendidikan yang layak dan merata.
- Akses terhadap layanan kesehatan berkualitas.
- Penguatan sektor pertanian dan perikanan rakyat.
- Ketersediaan air bersih dan listrik yang merata.
Seluruh aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gubernur.
Penegasan DPRD Tentang Peran Reses
Riska Agustin menegaskan pentingnya hasil reses sebagai cermin nyata dari keterlibatan DPRD dalam mendengarkan masyarakat.
“Yang diharapkan menjadi bahan masukan dan pertimbangan untuk ditindaklanjuti dengan skala prioritas sesuai kewenangan dengan peningkatan pelaksanaan pembangunan di Kalteng,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa aspirasi ini akan menjadi dasar bagi penyusunan program dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Diharapkan berbagai masukan aspirasi masyarakat menjadi materi pertimbangan penyusunan rencana program dan pokok-pokok pemikiran DPRD yang terakomodir dalam rencana kegiatan dan anggaran pemerintah daerah Provinsi Kalteng,” kata Riska dengan penuh keyakinan.
Komitmen DPRD Mewujudkan Pembangunan Berbasis Rakyat
Rapat ini menjadi simbol bahwa DPRD Kalteng tak sekadar duduk di kursi kekuasaan, tetapi berdiri bersama rakyat untuk mengawal pembangunan yang tepat sasaran.
Dengan membawa aspirasi masyarakat dari lima dapil, DPRD menunjukkan perannya sebagai jembatan harapan menuju perubahan yang lebih baik bagi Kalimantan Tengah.
Ke depan, hasil reses ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan, melainkan diwujudkan dalam kebijakan konkret dan pembangunan nyata.
(Asp)