KHABAR, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Keputusan penting ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kalteng pada Rabu, 9 April 2025.
Harapan Ketua DPRD Kalteng
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, berharap Pansus yang baru dibentuk dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Arton menginginkan agar Pansus bekerja secara profesional untuk mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi sepanjang tahun 2024.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar proses pembahasan Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arton saat membacakan struktur kepengurusan Pansus, didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Struktur Kepengurusan Pansus
Pansus LKPJ Gubernur 2024 dipimpin oleh Sudarsono, anggota Komisi I, sebagai Ketua. Ia akan dibantu oleh Ir. Muhajirin yang menjabat sebagai Wakil Ketua, serta Pipit Setyorini yang terpilih sebagai Sekretaris.
Pengawasan dan Transparansi
Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi turut dilibatkan untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam Pansus ini. Dengan adanya keterlibatan banyak pihak, diharapkan kualitas rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah akan semakin terjaga dan mencerminkan akuntabilitas yang tinggi.
Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan efektivitas pelaksanaan anggaran dan program pembangunan di Kalteng.
Reporter: asp