Gubernur Kalteng Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD: Apa yang Akan Berubah?

KHABAR, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah baru saja melaksanakan rapat paripurna penting yang mencakup penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo beserta jajaran pemerintah provinsi.

Agenda Strategis Paripurna

Riska Agustin menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna kali ini sangat penting, karena membahas sejumlah topik strategis. Salah satunya adalah pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah untuk akhir tahun anggaran 2024.

“Agenda rapat paripurna kali ini, yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2024,” ungkap Riska saat membuka rapat.

Rekomendasi Resmi dari DPRD

Dalam rapat ini, DPRD juga memberikan rekomendasi resmi terkait LKPJ tersebut. Setelah itu, dilakukan pembacaan konsideran keputusan, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekomendasi oleh pimpinan dewan bersama Gubernur Kalimantan Tengah.

Pidato Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan

Sebagai bagian dari rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalteng memberikan pidato untuk menutup masa persidangan sebelumnya dan membuka masa persidangan baru. Momen ini menandai langkah penting dalam upaya terus mengawal pembangunan daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng.

Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pembangunan

Gubernur Kalimantan Tengah turut memberikan sambutan khusus terkait rekomendasi yang disampaikan oleh dewan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan tersebut demi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam wujud akuntabilitas pemerintah daerah dan juga momentum awal masa persidangan baru DPRD Kalteng untuk terus mengawal aspirasi masyarakat sepanjang tahun 2025. (Tim)

Hanya 32,2% dari Target! PAN Bongkar Kinerja Dividen BUMD Kalteng

7 Mei 2025, Mahasiswa UPR Bongkar Cara DPRD Serap Aspirasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *