Perizinan Lingkungan Kini Bisa Online, Apa Itu Amdalnet DLH Kalteng?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Transformasi digital dalam layanan lingkungan hidup kini makin digenjot Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelatihan sistem Amdalnet, sebuah inovasi berbasis digital yang mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen lingkungan hidup secara online.

Pelatihan ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Senin, 17 Februari 2025.

Tujuan utama pelatihan ini adalah memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam mempercepat layanan Persetujuan Lingkungan berbasis digital.

Amdalnet, Solusi Cepat Urus Dokumen Lingkungan

Dalam sambutannya, Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menjelaskan bahwa sistem Amdalnet menjadi bagian penting dari transformasi digital di sektor perizinan lingkungan.

“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital perizinan yang terintegrasi dengan sistem OSS-RBA, memudahkan pelaku usaha mengurus dokumen lingkungan dalam satu platform,” ujarnya.

Sistem ini terhubung langsung dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), yang mempermudah proses perizinan usaha berbasis risiko.

Melalui Amdalnet, dokumen seperti:

  • SPPL untuk kegiatan berisiko rendah
  • PKPLH untuk kegiatan UKL-UPL berisiko menengah

semuanya bisa diterbitkan secara digital dan efisien.

Komitmen Reformasi Birokrasi dan Lingkungan

Pelatihan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen reformasi birokrasi di DLH Kalteng.

Dengan sistem digital ini, proses perizinan lebih transparan, akuntabel, dan ramah lingkungan.

Kebijakan ini juga mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati demi pembangunan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, DLH Kalteng berharap para pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah maupun pelaku usaha, dapat memahami dan mengimplementasikan Amdalnet secara optimal.

Langkah ini juga sejalan dengan amanat UU Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021, yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara efektif dan adaptif di era digital.

Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas teknis, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi demi kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.

(Red)

Gebyar Undian Taheta XXVIII: Bank Kalteng Siapkan Hadiah Utama Mobil!

Pemeriksaan Interim LKPD Kalteng: Apa yang Perlu Diketahui Masyarakat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *