Kalteng Siapkan Kebijakan REDD++ 2025, Ini yang Perlu Diketahui!

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat penting mengenai program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++) yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Aula DLH Kalteng pada Selasa, 4 Februari 2025, dipimpin oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Kalteng, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta. Rapat ini menjadi momen strategis dalam mempersiapkan kebijakan yang akan diambil terkait program REDD++ yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Rancangan SK Gubernur 2025 Dapat Penyempurnaan

Dalam arahannya, Noor Halim menyampaikan bahwa rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait program REDD++ sudah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan ini masih perlu penyempurnaan lebih lanjut untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat guna.

“Rapat yang berkaitan dengan keputusan Gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Masukan Beragam untuk Penyempurnaan Kebijakan

Peserta rapat memberikan beragam masukan yang memperkaya substansi rancangan kebijakan REDD++. Usulan penyempurnaan tersebut diharapkan bisa memperjelas penerapan kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, memastikan bahwa program ini dapat berjalan sesuai harapan.

Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan Program

Noor Halim juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan program REDD++ sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait. Menurutnya, kolaborasi ini akan menjadi kunci utama dalam mendukung kebijakan pengurangan emisi yang berfokus pada konservasi hutan.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” jelas Noor Halim.

Harapan untuk Perlindungan Hutan yang Berkelanjutan

Rapat ini juga menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah mitigasi perubahan iklim dan perlindungan hutan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, diharapkan implementasi REDD++ di wilayah Kalteng dapat terlaksana secara efektif.

Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mendorong upaya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang ramah lingkungan, agar dapat menciptakan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: (asp)

Inflasi Kalteng Capai 3,53%, Pemerintah Ambil Langkah Terbaik!

Bapenda Kalteng Luncurkan 5 Layanan Baru untuk Mudahkan Bayar Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *