KHABAR, KOTAWARINGIN TIMUR – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan air permukaan melalui kunjungan kerja ke UPT PPD (Samsat) Sampit pada 29 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor dan realisasi target penerimaan pajak daerah.
Rombongan Komisi I disambut oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan, Dharmawirawan, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sofyan.
Evaluasi Pelayanan Samsat Sampit
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H. Muhajirin, menyebutkan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menggali data dan informasi penting terkait perencanaan serta realisasi target Pajak Daerah Tahun 2025.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di Unit Pelayanan Teknis Pendapatan Daerah.
Anggota Komisi I, Armada, menilai secara umum pelayanan administrasi kendaraan bermotor di UPT PPD Sampit telah sesuai standar.
“Kantor Bersama Samsat / UPT-PPD Sampit dalam melayani administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Armada.
Ia juga mengapresiasi kinerja UPT PPD Sampit karena capaian pendapatan pajak terus meningkat dan kerap melampaui target tahunan.
Catatan Masalah di Lapangan
Namun, Komisi I mencatat beberapa persoalan penting yang masih menjadi tantangan dalam peningkatan layanan dan penerimaan pajak.
Permasalahan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Di samping itu, kondisi fasilitas kantor Samsat dinilai belum maksimal.
Armada menyebutkan beberapa kekurangan seperti:
- Mobil operasional yang masih terbatas
- Perangkat pelayanan seperti komputer dan printer yang belum memadai
- Fasilitas ruang tunggu yang perlu ditingkatkan kenyamanannya
Masalah lain yang juga menjadi sorotan adalah soal Pajak Air Permukaan.
Verifikasi terhadap perusahaan pengguna air permukaan kerap mengalami kendala karena pihak manajemen enggan menerima kedatangan petugas.
Dorongan dan Solusi Komisi I
Menanggapi hal tersebut, Komisi I mendorong beberapa langkah strategis dan solutif.
Armada menyebut pentingnya:
- Sinergi antara Samsat dan pemerintah kabupaten dalam melakukan razia dan sosialisasi pajak kendaraan
- Dukungan anggaran dari Pemprov Kalteng untuk peningkatan fasilitas layanan
- Penyediaan tambahan dua unit mobil operasional oleh Pemkab Kotawaringin Timur
“Komisi I juga menyampaikan bahwa Bank Kalteng Cabang Sampit saat ini sedang dalam proses mencari lokasi strategis baru guna menunjang kenyamanan pelayanan perbankan bagi nasabah,” tambahnya.
Komisi I turut menggarisbawahi pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian untuk menindak perusahaan-perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak.
Semua upaya ini ditujukan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotawaringin Timur bisa tercapai secara maksimal demi pembangunan yang merata.
(asp)