Rp4.115.000 Disiapkan Pemkab Gumas untuk Rencana Aksi Sampah 2025

KHABAR, KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah agar lebih baik, teratur, dan ramah lingkungan.

Dukungan DPRD Gumas

Anggota Komisi II DPRD Gumas, Evandi, menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan hanya sebatas dokumen.

“Kami (DPRD) menilai hal itu (pengelolaan sampah agar lebih baik, teratur, dan ramah lingkungan) sebuah keniscayaan. Ya, dan hendaknya juga tidak sekedar komitmen di atas kertas, tapi harus benar-benar direlisasikan,” kata Evandi, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan sampah menyangkut banyak aspek, mulai dari kebersihan kota, kesehatan masyarakat, hingga kualitas hidup warga.

“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Gunung Mas yang terus melakukan perbaikan, mulai dari sarana prasarana hingga edukasi masyarakat,” ucapnya.

DPRD juga memberikan dukungan penuh agar Pemkab Gumas mampu meraih sertifikat zona biru dalam pengelolaan sampah.

“Kami berharap masyarakat Gunung Mas hendaknya juga bisa ikut berperan aktif dalam memilah dan mengurangi sampah rumah tangga sehingga sinergi antara pemerintah dan warga benar-benar terwujud,” ujar Evandi.

Rapat Koordinasi Pemkab Gumas

Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P. Umbing, memimpin rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan sampah di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Kamis (4/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Efrensia menyampaikan bahwa Rakor merupakan bentuk keseriusan Pemkab Gumas dalam menjawab tantangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Rencana Aksi Pengelolaan Sampah

Menurut Efrensia, Pemkab Gumas menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  • Pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
  • Pembangunan Bank Sampah Induk dan Unit.
  • Pengaktifan kembali Bank Sampah yang sudah ada.
  • Pemanfaatan sarana hibah dari Pemprov Kalimantan Tengah.
  • Kerja sama dengan sekolah untuk mendirikan Bank Sampah Unit.
  • Pengembangan sistem pelayanan sampah dari rumah dan warung.
  • Pengelolaan sampah pasar.
  • Pembangunan sistem data terintegrasi.

Ia juga menekankan rencana menuju Kabupaten bebas open dumping dengan sistem pengelolaan terpadu berbasis pengurangan dan daur ulang.

Target dan Anggaran

Efrens menjelaskan indikator keberhasilan pengelolaan sampah di Gumas, yakni:

  • Penutupan total TPA open dumping dalam 3 bulan.
  • Terbentuknya lebih dari 30 TPS3R aktif.
  • Lebih dari 60% rumah tangga memilah sampah secara mandiri.
  • Setiap desa memiliki Bank Sampah aktif.
  • 10 lebih perusahaan terlibat dalam pengelolaan sampah melalui CSR/EPR.
  • Volume sampah ke TPA berkurang sekitar 60% dalam 3 bulan.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Gumas menyiapkan anggaran Rp 4.115.000 yang bersumber dari APBD, DAK lingkungan hidup, CSR perusahaan, serta hibah kementerian atau lembaga.

Tantangan dan Harapan

Efrens menegaskan bahwa sosialisasi saja tidak cukup tanpa ketersediaan sarana memadai.

“Masyarakat bisa saja sudah paham pentingnya menjaga lingkungan, tapi jika tidak tersedia tempat sampah terpilah, armada pengangkut, TPS, TPA, hingga fasilitas daur ulang atau komposting, maka kesadaran itu tidak bisa diterapkan optimal,” tegasnya.

Ia menutup dengan pesan agar sampah tidak hanya dipandang sebagai beban, melainkan potensi bernilai jika dikelola dengan teknologi yang tepat.

“Jangan juga sampah jangan dipandang sebagai beban ya, tapi sebagai potensi yang bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai. Ke depan, kita harus berani melangkah lebih maju dengan teknologi pengolahan yang tepat,” pungkasnya.

(nh)

“Kami Menyambut Baik Kegiatan Fun Run 3K” – Anggota DPRD Gumas

Anggaran 2026 Gunung Mas, Apa Sebenarnya yang Jadi Fokus Utama?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *