Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu isu utama dalam kasus ini adalah dugaan suap sebesar Rp12 miliar untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Pertanian (Kementan), yang diduga turut melibatkan anak buah anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Haerul Saleh.
Pemeriksaan Auditor BPK
Sebagai bagian dari upaya mengusut kasus ini, KPK memeriksa Syamsudin, Auditor Utama di Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK. Pemeriksaan dilakukan terkait fakta persidangan mengenai opini WTP di Kementerian Pertanian. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan, “Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian,” pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Pemeriksaan Syamsudin berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. Namun, KPK belum memberikan informasi tambahan terkait hasil pemeriksaan ini, termasuk jadwal pemeriksaan Haerul Saleh, yang juga disebutkan dalam sidang Tipikor.
Kesaksian Kasdi Subagyono
Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan, mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp12 miliar dari pihak BPK demi mendapatkan opini WTP. Menurut Tessa, KPK akan menindaklanjuti informasi ini. “Akan didalami sama penyidik,” ucapnya pada Minggu, 23 Juni 2024.
Sidang Kasus Pemerasan dan Gratifikasi SYL
Selain kasus TPPU, Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga menghadapi dakwaan pemerasan dan gratifikasi. Tessa Mahardhika menegaskan bahwa seluruh informasi yang terungkap di persidangan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK. “Semua informasi dalam fakta persidangan akan didalami penyidik dalam pembuktian perkara yang masih berjalan maupun apabila ada pengembangan,” katanya.
Permintaan Uang dari BPK untuk Mendapatkan Opini WTP
Dalam sidang lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kasdi menyampaikan bahwa ada permintaan Rp12 miliar dari BPK untuk memperoleh opini WTP bagi Kementan.
Keterangan Pertemuan dengan BPK
Anggota majelis hakim bertanya kepada Kasdi mengenai frekuensi pertemuan antara jajaran Kementan dan BPK terkait laporan keuangan. Kasdi mengakui adanya beberapa pertemuan, termasuk pertemuan antara Menteri Pertanian, seluruh eselon I, dan pihak BPK, serta pertemuan khusus antara Menteri Pertanian dengan anggota IV BPK, Haerul Saleh.
Koordinasi untuk Opini WTP
Kasdi juga menyebutkan bahwa setelah pertemuan tersebut, ia diminta untuk berkoordinasi dengan eselon I dalam upaya memperoleh opini WTP.
Permintaan Awal Rp10 Miliar yang Meningkat Menjadi Rp12 Miliar
Awalnya, permintaan uang yang disampaikan adalah sebesar Rp10 miliar, namun angka ini kemudian naik menjadi Rp12 miliar. Informasi ini diperoleh Kasdi dari Dirjen PSP yang telah bertemu dengan auditor BPK bernama Victor.
Tujuan Permintaan Uang Rp12 Miliar
Saat ditanya oleh hakim, Kasdi menjelaskan bahwa uang sebesar Rp12 miliar tersebut dimaksudkan untuk “mengamankan supaya mendapat WTP.”
Kasus ini terus dipantau publik, terutama mengingat dugaan adanya tekanan untuk memenuhi permintaan uang demi opini WTP yang baik bagi Kementan.