Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus pemulangan tiga siswa di Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Pandeglang, Banten, yang viral di media sosial. Tiga siswa tersebut dipulangkan pihak sekolah akibat menunggak biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp42 juta. Abdul Mu’ti mengaku, hingga saat ini kementeriannya hanya menerima informasi dari video yang beredar, dan ia berharap dapat memperoleh data yang lebih lengkap untuk menindaklanjuti kasus ini.
Pernyataan Abdul Mu’ti di Kantor PBNU
Dalam pertemuan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024), Abdul Mu’ti membahas kasus tersebut setelah pertemuan dengan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Ia menegaskan bahwa kementeriannya belum mengambil tindakan atau kebijakan khusus terkait masalah ini. Abdul Mu’ti menilai bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas, terkait dengan masalah sosial dan kemiskinan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Sosial.
Abdul Mu’ti Belum Ambil Kebijakan Terkait Kasus Pemulangan Siswa
Menyikapi polemik ini, Abdul Mu’ti menyatakan, “Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” (dikutip dari Antara). Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan pembagian wewenang antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial dalam menangani kasus ini. Abdul Mu’ti menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menentukan langkah yang paling tepat.
Harapan untuk Solusi Cepat
Mendikdasmen berharap permasalahan yang dialami ketiga siswa tersebut segera mendapatkan solusi. “Kami ingin agar anak-anak bisa kembali ke sekolah dan hak pendidikan mereka tetap terjamin,” ujarnya. Pernyataan ini menggambarkan harapan pemerintah agar kasus ini dapat segera terselesaikan, sehingga para siswa dapat kembali bersekolah tanpa menghadapi hambatan biaya.
Kronologi Tunggakan Biaya Sekolah
Kasus ini berawal dari video viral yang menunjukkan tiga siswa SDIT ICMA di Pandeglang dipulangkan karena belum melunasi SPP sebesar Rp42 juta. Video tersebut memicu perhatian publik, menimbulkan pro dan kontra di media sosial terkait tindakan sekolah yang dinilai tidak manusiawi.
Identitas dan Perlakuan terhadap Tiga Siswa
Ketiga siswa yang dipulangkan adalah Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7). Mereka adalah kakak beradik yang dipulangkan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Ketiganya dipaksa meninggalkan sekolah dan diantar pulang ke rumah di tengah jam pelajaran. Tindakan ini menimbulkan kritik dari masyarakat, yang mempertanyakan kebijakan sekolah dalam menangani siswa yang menghadapi kendala ekonomi.
Polemik kasus ini menggugah perhatian masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi yang adil, khususnya dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak di Indonesia, tanpa membedakan latar belakang ekonomi.