Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai yang ditahan oleh kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum. Keputusan ini diumumkan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid, pada Senin (4/11/2024), sebagai langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah meningkatnya kejahatan digital.
Kebijakan Pemberhentian Pegawai
Meutya Hafid menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan tindakan yang diperlukan untuk melindungi reputasi Kemkomdigi. “Kebijakan ini merupakan langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi kami,” ujarnya. Penonaktifan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap pegawai-pegawai tersebut.
Kemkomdigi juga menyatakan bahwa nama-nama pegawai lain yang mungkin terlibat masih dalam proses verifikasi. Ini melibatkan koordinasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Kepolisian Republik Indonesia. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan identitas pegawai yang diamankan, dan dalam waktu maksimal 7 hari setelah penerbitan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara bagi pegawai yang terlibat.
Prinsip Praduga Tak Bersalah
Kemkomdigi menggarisbawahi pentingnya menghormati prinsip praduga tak bersalah. Jika proses hukum berlanjut hingga status inkracht, pegawai yang terbukti bersalah akan dipecat secara tidak hormat. Menkomdigi mengingatkan semua pegawai tentang komitmen mereka terhadap pakta integritas dalam memberantas praktik ilegal, termasuk judi online yang meresahkan masyarakat.
Tindakan Kolaboratif
Wakil Menkomdigi, Nezar Patria, juga menegaskan bahwa sejumlah pegawai Kemkomdigi sudah masuk dalam pengamatan internal terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Ia mengapresiasi tindakan kepolisian dan mengakui bahwa ada pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan. “Beberapa pegawai yang terlibat dalam pengendalian konten judi online diduga membiarkan situs-situs tersebut tidak terblokir,” ungkap Nezar.
Nama-nama oknum pegawai yang terlibat sudah digeser dari tim pengendalian konten sebelum penangkapan dilakukan. Nezar juga meluruskan bahwa individu yang disebut sebagai staf ahli sebenarnya adalah tenaga ahli yang diminta supervisinya.
Dukungan Penuh terhadap Penegakan Hukum
Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judi online. Ia menyatakan dukungan penuh untuk mengusut tuntas jaringan judi yang ada. “Kemkomdigi masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai dugaan keterlibatan pegawai lainnya,” tambahnya.
Penilaian Anggota DPR
Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, menyoroti bahwa kasus ini menunjukkan judi online sebagai musuh bersama negara dan peradaban bangsa. Ia menegaskan bahwa oknum yang seharusnya melindungi masyarakat justru meracuni dengan judi online. “Dampak negatif judi online mencakup masalah keuangan, kesehatan, dan hubungan sosial,” ungkap Farah.
Farah juga mengingatkan tentang bahaya kebocoran data dan potensi tindak pidana lain yang terkait dengan judi online. Ia berharap aparat penegak hukum terus bergerak dan mengapresiasi dukungan Menkomdigi dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil Kemkomdigi, diharapkan akan tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.










