Polri mengumumkan rekrutmen untuk 2.600 calon tenaga pengajar dalam program “Polisi Mengajar” yang akan ditempatkan di Papua. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam sektor pendidikan. Kapolri Jenderal Sigit Prabowo menyampaikan hal ini setelah pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada Selasa, 12 November 2024, di Mabes Polri.
Tujuan dan Pembekalan Program “Polisi Mengajar”
Program ini adalah hasil kolaborasi antara dinas pendidikan dan kepolisian, dengan fokus utama untuk meningkatkan keterampilan mengajar bagi para tenaga pengajar yang berasal dari Papua. Kapolri Sigit Prabowo menjelaskan bahwa peserta rekrutmen ini akan diberi pembekalan sebelum bertugas kembali di Papua.
“Nantinya, saat mereka kembali bertugas di Papua, mereka akan diberi pembekalan keterampilan terkait dengan cara membantu program-program dari kementerian pendidikan dasar menengah, khususnya dalam keterampilan mengajar,” jelas Kapolri dalam pertemuannya dengan Menteri Abdul Mu’ti.
Dengan memberikan keterampilan mengajar yang lebih baik, diharapkan para peserta bisa membawa perubahan positif bagi pendidikan di Papua dan mendorong kemajuan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Usulan Dana Khusus untuk Pendidikan di Papua
Kapolri juga mengusulkan agar dana otonomi khusus yang ada dapat dialokasikan dengan lebih tepat sasaran, terutama untuk mendukung tenaga pendidik di Papua. Dalam pertemuannya, Kapolri Sigit berharap dana ini bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang masih banyak kekurangan ini.
“Tadi kita diskusikan juga mengenai penggunaan dana otonomi khusus yang bisa diarahkan agar lebih tepat sasaran. Di sana sebenarnya ada tenaga-tenaga pendidik asli Papua yang bisa dibiayai dengan dana tersebut, sehingga peningkatan kualitas pendidikan yang dibutuhkan saudara-saudara kita dapat berjalan efektif,” ujar Kapolri.
Usulan ini diharapkan bisa memberi dampak yang lebih besar dalam memajukan sektor pendidikan di Papua, yang masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Kerja Sama Antara Polri dan Kementerian Pendidikan
Selain membahas program “Polisi Mengajar”, Kapolri dan Mendikbudasmen Abdul Mu’ti juga membahas berbagai isu terkait sektor pendidikan. Salah satu topik yang dibahas adalah bagaimana menangani kekerasan di lembaga pendidikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.
Mendikbudasmen Abdul Mu’ti menyampaikan, “Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait bagaimana berbagai persoalan kekerasan di lembaga pendidikan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau yang dikenal dalam hukum sebagai restoratif justice.” Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi tindakan kekerasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan damai bagi para siswa.
Peningkatan Pendidikan di Wilayah 3T
Topik lain yang tak kalah penting adalah peningkatan pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Kementerian Pendidikan juga membahas berbagai langkah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah-daerah yang paling membutuhkan perhatian.
Semua hasil pembahasan ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Polri, yang nantinya akan menjadi dasar untuk kerja sama lebih lanjut dalam meningkatkan sektor pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di Papua dan wilayah 3T lainnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan ada peningkatan yang signifikan dalam kualitas pendidikan di Papua, yang pada gilirannya akan berdampak pada kemajuan sosial dan ekonomi di daerah tersebut.