Universitas Indonesia (UI) telah mengambil langkah tegas dengan menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
Keputusan ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2024, di Kampus UI Salemba.
Langkah ini mencerminkan komitmen UI dalam meningkatkan tata kelola akademik yang transparan dan berkeadilan.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Yahya Cholil Staquf, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, UI menekankan bahwa penangguhan ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas pendidikan.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan,” ujar Yahya pada Rabu, 13 November 2024.
UI juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terkait masalah yang muncul seputar gelar Doktor Bahlil Lahadalia.
Baca: Alumni Universitas Indonesia Desak Penyelidikan atas Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Yahya menjelaskan bahwa permasalahan ini bersumber dari kekurangan internal yang sedang diperbaiki oleh UI untuk menjaga integritas dan standar akademik yang tinggi.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, UI telah membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari anggota Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Tim ini sedang melakukan audit menyeluruh terhadap Program Doktor (S3) di SKSG, meliputi penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi ilmiah, persyaratan kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.
Baca: Universitas Indonesia Bentuk Tim Investigasi, Soroti Pemberian Gelar Doktor kepada Bahlil Lahadalia
Audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses akademik di SKSG berjalan sesuai standar UI dan tidak ada potensi pelanggaran etika atau akademik yang merugikan integritas universitas.
Dalam hal ini, UI menunjukkan keseriusan untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.