Ketua MWA UI, Yahya Staquf, menjelaskan bahwa yang ditangguhkan adalah yudisium, bukan pengakuan atas kelulusan akademik Bahlil Lahadalia. (Foto: Tangkapan layar)

MWA UI Klarifikasi Soal Gelar Doktor Bahlil Lahadalia: Bukan Gelarnya yang Ditangguhkan

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) memberikan klarifikasi resmi seputar pemberitaan yang menyebut adanya penangguhan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Dalam penjelasannya, MWA UI menegaskan bahwa penundaan tersebut hanya berkaitan dengan pelaksanaan yudisium, bukan pencabutan atau penangguhan gelar doktor itu sendiri.

Baca: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dan Minta Maaf

Ketua MWA UI, Yahya Staquf, menjelaskan bahwa yang ditangguhkan adalah yudisium, bukan pengakuan atas kelulusan akademik Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, proses yudisium harus dilakukan sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku.

“Ujian promosi pertengahan Oktober (maka) tidak bisa Yudisiumnya November itu harus dihitung dulu. Ya penangguhan yudisium, promosinya yang sudah ya tidak bisa serta merta itu harus ditangguhkan (doktornya), itu yudisiumnya (yang ditangguhkan),” jelas Yahya Staquf melalui rilis resmi yang diterima pada Jumat (15/11/2024).

Yahya Staquf juga menegaskan bahwa penundaan tersebut berkaitan dengan pemenuhan masa studi yang diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa mahasiswa program doktoral wajib menyelesaikan masa studi selama empat semester penuh sebelum dapat melaksanakan yudisium.

“Batas semester 4 penuh itu disampaikan karena menurut peraturan rektor No 26 tahun 2022 harus empat semester. Ya harus menunggu seluruh masa studi itu berlalu,” tambahnya.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Menteri Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi bahwa jadwal wisudanya memang direncanakan pada Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah dinyatakan lulus, namun proses yudisium baru akan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan.

“Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” ujar Bahlil saat diwawancarai pada Rabu (13/11/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa masih ada perbaikan pada disertasinya sebelum prosesi wisuda berlangsung.

“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai,” jelasnya.

MWA UI menegaskan bahwa seluruh prosedur akademik telah berjalan sesuai dengan peraturan universitas.

Penundaan yudisium merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan semua persyaratan akademik terpenuhi.

Hal ini juga menegaskan bahwa kelulusan Bahlil Lahadalia tetap sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait proses akademik yang dijalani oleh Bahlil Lahadalia.

Prosedur yudisium yang terjadwal pada Desember mendatang akan menjadi tahapan akhir sebelum ia resmi menyandang gelar doktor dalam prosesi wisuda Universitas Indonesia.

Ketua MWA UI, Yahya Staquf, menjelaskan bahwa yang ditangguhkan adalah yudisium, bukan pengakuan atas kelulusan akademik Bahlil Lahadalia. (Foto: Tangkapan layar)

Manfaat Jengkol untuk Kesehatan: Kandungan Gizi dan Cara Aman Konsumsinya

Ketua MWA UI, Yahya Staquf, menjelaskan bahwa yang ditangguhkan adalah yudisium, bukan pengakuan atas kelulusan akademik Bahlil Lahadalia. (Foto: Tangkapan layar)

Menteri PKP Usul Tambahan Anggaran Rp48,4 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *