KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan langkah besar menuju kota antikorupsi dengan memperkuat keterbukaan informasi publik melalui sistem informasi terpadu yang dapat diakses masyarakat secara luas.
Gagasan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Palangka Raya bersama insan media yang digelar di Sejiwo Coffee Club sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-61 dan Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-69.
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, Sekda Arbert Tombak, Asisten I Yohn Benhur G. Pangaribuan, kepala perangkat daerah, komunitas, serta insan pers.
Palangka Raya Masuk Usulan Program Kota Antikorupsi
Dalam sesi dialog, Fairid Naparin mengungkapkan bahwa Palangka Raya saat ini menjadi salah satu dari tiga kota yang diusulkan untuk mengikuti program kota antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah membangun sistem informasi terpadu yang menghubungkan seluruh organisasi perangkat daerah dalam satu kanal informasi.
“Palangka Raya akan membangun satu kanal atau satu website untuk semua informasi,” kata Fairid.
Melalui sistem tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyampaikan informasi kegiatan, program, hingga perkembangan pekerjaan yang sedang berjalan agar dapat diketahui masyarakat.
“Semua kegiatan dan progres semua OPD harus di-upload dalam satu kanal,” ujarnya.
Fairid menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kota antikorupsi.
Media Dorong Informasi Lebih Mudah Dipahami Warga
Dalam forum tersebut, kalangan media menyambut positif rencana penguatan transparansi yang disampaikan pemerintah daerah.
Ketua PWI Kalimantan Tengah M. Zainal menilai masih banyak program pemerintah yang sebenarnya bermanfaat, namun belum tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat.
Ia mengusulkan agar pemerintah menghadirkan portal satu data yang menyajikan informasi dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami warga.
“Banyak sekali program dan gagasan ide tapi tidak sampai ke masyarakat. Gunakan portal untuk memisahkan program pemerintah dengan bahasa masyarakat, bahasa lokal yang mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Zainal.
Selain keterbukaan informasi, media juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dan insan pers dalam menghadapi penyebaran informasi palsu di media sosial.
“Dan sama-sama menangkal hoax yang ada di sosial media,” lanjutnya.
Sorotan Kebersihan Kota dan Penataan Kawasan
Masukan lain datang dari Palangkanews yang menyoroti persoalan kebersihan kota, penataan pedagang kaki lima, serta pengelolaan sampah setelah pelaksanaan berbagai kegiatan keramaian.
Menanggapi hal tersebut, Fairid menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah menjalankan program ASRI dan Kampung KEREN yang berfokus pada kebersihan lingkungan serta penataan kawasan permukiman.
Ia menyebut setiap program yang dijalankan memiliki indikator yang terukur sehingga perkembangan pelaksanaannya dapat dipantau secara berkala.
Bangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap digitalisasi pelayanan dan keterbukaan informasi dapat membuka ruang pengawasan yang lebih luas bagi masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi pembangunan secara lebih mudah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi di Kota Palangka Raya. (sav)






