Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, OTT digelar di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam, yang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, KPK dilaporkan menangkap setidaknya tujuh pejabat penting di Pemprov Bengkulu.
Para pejabat ini langsung dibawa ke Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga dikabarkan turut diperiksa.
Kombes Deddy Nata, Kapolresta Bengkulu, membenarkan kabar tersebut. “Terakhir yang tiba di Makopolresta tadi, memang benar Pak Rohidin Mersyah,” ujarnya, seperti dikutip dari Tribun Bengkulu.
Pemeriksaan terhadap para pejabat berlangsung hingga larut malam.
Meski begitu, KPK masih menahan diri untuk tidak mengungkap nama-nama pejabat yang terjaring dalam operasi kali ini.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan lebih mendalam.
“Nanti kalau ada update akan saya kabari,” ujar Tessa saat dimintai keterangan.
Pada malam yang sama, seorang pengacara bernama Sopian Siregar terlihat memasuki Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.39 WIB.
Kehadirannya diketahui atas permintaan pejabat yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
“Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa,” ungkap Sopian.
Sumber internal mengungkapkan bahwa OTT kali ini dilakukan saat para pejabat tengah menghadiri sebuah pertemuan.
Dalam operasi tersebut, KPK menemukan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Penemuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan para pejabat di Bengkulu.