Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Operasi ini diduga terkait pungutan ilegal terhadap pegawai pemerintahan untuk pendanaan Pilkada.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi hal ini saat ditemui di Jakarta pada Minggu, 24 November 2024.
Baca: KPK Gelar OTT di Bengkulu: 7 Pejabat Ditangkap, Gubernur Diperiksa
Namun, penjelasan rinci terkait kasus ini masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Menurut Alexander Marwata, OTT ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menindak tegas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Alex.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan pada konferensi pers yang dijadwalkan sore hari.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ungkap Alex.
Sayangnya, nama-nama para tersangka belum diungkap untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan.
Kapolresta Bengkulu, Komisaris Besar Deddy Nata, membenarkan bahwa pemeriksaan oleh KPK dilakukan di Mapolresta Bengkulu.
Meski demikian, Deddy menjelaskan bahwa peran Polresta hanya bersifat mendukung pengamanan.
“Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan,” ujarnya.
Salah satu pihak yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah calon gubernur inkumben Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mapolresta Bengkulu pada Sabtu malam, pukul 22.50 WIB.
Deddy Nata membenarkan bahwa Rohidin merupakan orang terakhir yang dibawa oleh KPK untuk diperiksa.
“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya,” kata Deddy.