TEMPO.CO

Proposal Baru Apple Ditolak Lagi, Indonesia Tuntut Investasi Besar!

Pemerintah Indonesia resmi melarang penjualan iPhone 16. Alasannya, Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), meski sudah mengajukan investasi besar.

Penolakan Proposal Investasi Awal

Apple awalnya mengajukan investasi Rp1,7 triliun untuk memenuhi syarat TKDN. Namun, angka tersebut masih kurang Rp157 miliar dari yang diperlukan.

Mereka kemudian memperbarui proposal investasi menjadi USD 100 juta. Sayangnya, Kementerian Perindustrian menolak proposal tersebut karena dianggap belum memenuhi aspek berkeadilan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, ada empat aspek yang harus dipenuhi oleh Apple:

  • Perbandingan investasi Apple di negara lain.
  • Perbandingan dengan investasi perusahaan teknologi lain di Indonesia.
  • Penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara.
  • Penciptaan lapangan kerja dari investasi.

Agus menegaskan, “Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan.”

Komitmen Baru: Apple Siap Investasi USD 1 Miliar

Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani menyebutkan bahwa Apple kini meningkatkan komitmennya menjadi USD 1 miliar untuk tahap pertama. Rosan optimis hasil negosiasi ini akan membawa dampak besar.

“Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini, saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami juga proaktif berbicara dengan mereka,” ujarnya. “Insya Allah mereka (Apple) untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis investasi sebesar 1 miliar dolar AS.”

Apple Diminta Berinvestasi Lebih Besar

Pemerintah menilai, investasi Apple selama ini tidak sebanding dengan manfaat besar yang mereka peroleh dari pasar Indonesia. Rosan menegaskan pentingnya investasi yang adil.

“Karena kembali lagi kita mau lihat fair-nya saja, dia (Apple) dapat asas manfaatnya di Indonesia maka mereka harus investasi di Indonesia dan menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia,” kata Rosan.

Pemerintah juga mendorong Apple untuk menghadirkan rantai pasok global dan industri manufaktur di Indonesia.

Tawaran Pusat Riset dari Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tawaran khusus kepada Apple. Mereka meminta Apple membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia, terutama untuk mendukung industri 4.0 dan kecerdasan buatan.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan Apple, seperti produksi pengisi daya (charger).

Harapan dari Investasi Apple

Pemerintah berharap investasi yang lebih besar dari Apple dapat mendorong perkembangan industri teknologi di Indonesia. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan membawa Indonesia masuk dalam rantai pasok global teknologi.

Dengan adanya tekanan dan harapan besar ini, apakah Apple siap memenuhi permintaan pemerintah Indonesia? Semua mata tertuju pada komitmen mereka dalam beberapa pekan mendatang.

More From Author

TEMPO.CO

Usul Hashim: Kementerian Baru untuk Pajak dan Bea Cukai, Apa Alasannya?

TEMPO.CO

Sunhaji Terima Beasiswa untuk Anak-Anaknya Usai Kontroversi Gus Miftah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *