Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan pembaruan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memburu Harun yang terlibat dalam dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI.
“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” kata Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK.
Detail Identitas Harun Masiku dalam Surat DPO
Surat DPO terbaru menyertakan detail identitas Harun Masiku, termasuk:
- Foto: Empat foto terbaru Harun Masiku.
- Informasi Pribadi: NIK, data paspor, tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang.
- Ciri Khas: Berkacamata, tubuh kurus, suara sengau, dan berlogat Toraja atau Bugis.
KPK berharap dengan detail ini, masyarakat dapat membantu menemukan keberadaan Harun.
Penemuan Mobil Milik Harun Masiku
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa beberapa mobil yang diparkir bertahun-tahun dan diduga milik Harun Masiku telah ditemukan.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Nawawi.
Ia menegaskan bahwa KPK tidak main-main dalam mencari Harun. Proses pencarian dilakukan secara serius dan rutin dipantau.
Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku
Mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, juga ikut diperiksa pada 29 Juli 2024 untuk menggali informasi terkait Harun Masiku. Pemeriksaan ini turut menyelidiki adanya dugaan perintangan penyidikan.
“Wahyu Setiawan diperiksa masih terkait dengan perkara suap dan gratifikasi tersangka HM serta keberadaan yang bersangkutan,” jelas Tessa Mahardhika.
Namun, materi pemeriksaan tetap dirahasiakan oleh penyidik. “Materinya tidak dibuka sama penyidik. Jadi, saya masih belum bisa meng-update terkait itu,” tambah Tessa.
Status Wahyu Setiawan dalam Kasus
Wahyu Setiawan sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat di Semarang, Jawa Tengah.
Sejarah Kasus Harun Masiku
Harun Masiku menjadi buronan sejak 17 Januari 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di KPU RI. Kasus ini terkait upaya Harun untuk mendapatkan kursi DPR RI periode 2019-2024 lewat jalur PAW.
Sejak saat itu, Harun tidak pernah memenuhi panggilan KPK. Namanya pun masuk dalam daftar buronan paling dicari.
Komitmen KPK dalam Penanganan Kasus
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut, pencarian Harun Masiku terus menjadi prioritas. Nawawi bahkan rutin mengecek perkembangan kasus ke tim penyidik.
“Hampir tiap minggu saya telpon dia (penyidik). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” katanya.
KPK memastikan tidak akan menyerah sampai Harun Masiku ditemukan dan diproses hukum.