Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan mengenai sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga saat ini masih belum diputuskan. Keputusan ini masih dalam proses pengkajian dan menunggu hasil Sidang Kabinet yang akan datang.
“Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian,” ujar Mu’ti di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (8/12/2024). Menurut Mu’ti, keputusan final tentang zonasi akan diputuskan setelah Sidang Kabinet.
Keputusan Akan Diambil Dalam Sidang Kabinet
Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan terkait sistem zonasi tidak bisa diambil secara sepihak oleh Kemendikdasmen. Keputusan tersebut akan dibahas bersama dengan jajaran kementerian lainnya dalam Sidang Kabinet. “Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet kita,” tambahnya.
Abdul Mu’ti juga menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi. “Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto Minta Kajian Lebih Mendalam
Pada pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden meminta agar kajian terkait pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi diperdalam lagi. “Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet,” kata Mu’ti.
Kemendikdasmen sudah melakukan kajian dengan kepala dinas pendidikan dan pakar pendidikan untuk menilai penerapan sistem zonasi. Hasil kajian ini akan diserahkan ke Presiden sebelum diputuskan dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Usulkan Penghapusan Sistem Zonasi
Selain itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyampaikan pandangannya terkait sistem zonasi. Ia mengusulkan agar kebijakan PPDB dengan sistem zonasi dihapuskan. Gibran mengacu pada pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, yang sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait sistem zonasi.
“Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDB. Ini perlu dikaji lagi,” kata Gibran. Gibran menegaskan bahwa untuk menyambut Indonesia Emas 2045, perlu ada perbaikan dalam sistem pendidikan, dan salah satunya adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi.
Sistem zonasi PPDB memang menjadi topik yang hangat diperbincangkan, dan keputusan akhir mengenai kebijakan ini sangat ditunggu masyarakat.