Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kedua kanan). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Kabinet Prabowo Bakal Tambah Kementerian: APBN 2025 Sudah Siap Jalan!

(Khabar) – Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, memastikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) di pemerintahan baru tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran berbagai program pemerintahan pasca Presiden terpilih resmi dilantik.

“Kemenkeu sudah koordinasi harmonisasi dengan Kementerian PAN-RB. Maka apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih akan bisa dilakukan dengan anggarannya,” ujar Tommy, sapaan akrab Thomas Djiwandono. Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa transisi pemerintahan berjalan mulus, setidaknya dalam hal pengelolaan anggaran.

Pertemuan Sri Mulyani dan Prabowo Subianto

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah bertemu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Menurut Tommy, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan membahas berbagai hal penting terkait kebijakan keuangan negara. Salah satu topik utama yang dibahas adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Dalam pertemuan itu, kedua tokoh juga membahas dinamika ekonomi global yang tentu akan memengaruhi kebijakan fiskal di tahun-tahun mendatang. Menariknya, program makan siang gratis (MBG) senilai Rp 71 triliun, yang sempat menjadi perbincangan publik, tidak menjadi topik pembahasan utama.

“MBG malah nggak terlalu dibahas karena sudah dianggap dan terus yang berlangsung,” ungkap Tommy. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut dipandang sudah matang dan siap berjalan tanpa memerlukan perhatian lebih lanjut.

Yang tak kalah menarik adalah wacana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo Subianto. Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo berencana memperluas jumlah kementerian dari 33 menjadi sekitar 44.

“Jumlah pastinya berapa belum, tapi penambahan (kementerian) iya,” ujar Zulhas. Meski demikian, terkait jatah kursi menteri dari partainya, Zulhas menegaskan itu adalah hak prerogatif presiden terpilih. Ini memberikan sinyal bahwa formasi kabinet baru akan lebih besar dan mungkin lebih terfokus pada bidang-bidang spesifik yang membutuhkan perhatian lebih.

RUU Kementerian Negara Buka Jalan untuk Penambahan Kementerian

Langkah ini juga sejalan dengan pembahasan RUU Kementerian Negara yang saat ini sedang digodok oleh DPR. Wakil Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menyebut bahwa Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian, sehingga presiden memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan visi misinya.

Selain penambahan kementerian, RUU ini juga memungkinkan pemecahan atau peleburan lembaga. Salah satu contohnya adalah rencana pembentukan Badan Penerimaan, yang akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.

RUU ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR setelah pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi. “Keputusan panja nanti masih harus dibawa ke rapat kerja,” jelas Baidowi.

Penambahan kementerian ini tentu menjadi langkah yang bisa dipandang dari berbagai sisi. Di satu sisi, lebih banyak kementerian berarti pemerintah berusaha lebih spesifik dalam mengelola urusan-urusan tertentu, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Namun, di sisi lain, penambahan ini juga bisa menimbulkan kekhawatiran terkait efisiensi birokrasi. Apakah benar jumlah yang lebih banyak akan membuat pemerintahan lebih efektif, atau justru menambah lapisan birokrasi yang bisa memperlambat proses?

Selain itu, fleksibilitas presiden untuk menambah atau mengurangi jumlah kementerian tanpa batas juga bisa menjadi pedang bermata dua. Ini memberi kebebasan bagi presiden untuk menjalankan visinya, tetapi di sisi lain bisa menimbulkan potensi “over-governance” jika tidak dikelola dengan bijak.

Dalam beberapa hal, pertambahan kementerian ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan koordinasi antar lembaga, bukan sekadar soal kuantitas.

Tidak kalah penting adalah kesiapan anggaran untuk mendukung segala keputusan ini. Langkah harmonisasi anggaran yang dilakukan Kemenkeu patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah berpikir jauh ke depan dan ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak akan terbentur masalah pendanaan.

Namun, kita juga harus terus mengawal bagaimana anggaran ini nanti akan digunakan. Apakah sesuai dengan kebutuhan, atau malah menjadi ruang baru bagi kepentingan politik tertentu?

Ke depannya, yang paling penting adalah bagaimana kebijakan-kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita harap kabinet baru dan kebijakan anggaran 2025 mampu mendorong Indonesia ke arah yang lebih baik.

More From Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kedua kanan). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Pembegalan Aneh! Pelaku Kembalikan Barang Korban dan Minta Tebusan via Gopay

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kedua kanan). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Rorena Polda Kalteng Gandeng Kearifan Lokal Huma Betang untuk Atasi Konflik Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *