Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Foto: Trisakti

Kenapa Deportasi Warga Asing di Bali Meningkat Pesat pada 2024?

Apakah Bali kini semakin ketat dalam mengawasi kehadiran warga negara asing? Menurut laporan terbaru dari Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, jumlah deportasi di Bali mengalami lonjakan signifikan pada kuartal ketiga 2024. Sebanyak 378 warga negara asing telah dideportasi, melampaui angka tahun lalu.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Imigrasi Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menjadi pusat dari aksi deportasi ini. Dari total tersebut, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mencatat angka tertinggi dengan 203 deportasi. Silmy Karim menjelaskan, “Selama periode ini, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendepor 203 orang” (Kompas.com).

Secara nasional, angka deportasi juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Selama enam bulan pertama 2024, 73,64% dari total tindakan administratif imigrasi berkaitan dengan deportasi. Ini merupakan lonjakan sebesar 135,21% dibandingkan semester pertama 2023, di mana 639 orang dideportasi. Ini mengindikasikan peningkatan yang signifikan dalam upaya penegakan aturan terhadap pengunjung asing.

Selain itu, Operasi Jagratara pada Mei 2024 berhasil menangkap 914 warga negara asing, diikuti dengan penangkapan 1.293 orang pada Juli 2024. Tidak ketinggalan, operasi terpisah yang dikenal dengan nama “Bali Becik” pada Juni 2024, berhasil menangkap 103 orang yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber internasional.

Silmy Karim menegaskan, “Saya tidak pernah lelah mengimbau kepada petugas imigrasi di tingkat pusat dan daerah untuk bertindak responsif terhadap potensi gangguan dari asing yang muncul.” Ia menambahkan, “Untuk menciptakan efek jera dan menjaga martabat pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan baik secara insidental maupun berkala, baik di daerah perkotaan maupun di perbatasan. Di mana warga negara asing melanggar aturan, kami akan mengambil tindakan.”

Peningkatan jumlah deportasi ini jelas menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia dalam menegakkan aturan. Namun, pertanyaan besar adalah, apakah langkah ini cukup efektif untuk mengatasi masalah yang lebih mendalam terkait pelanggaran imigrasi dan kejahatan internasional? Di satu sisi, tindakan tegas seperti ini bisa menciptakan efek jera bagi pelanggar. Di sisi lain, kita harus terus menerus memantau apakah pendekatan ini justru bisa membuat Bali terlihat tidak ramah bagi turis asing. Tentunya, keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan keramahtamahan harus terus dipertahankan untuk menjaga citra positif Indonesia di mata dunia.

More From Author

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Foto: Trisakti

Gratifikasi atau Nebeng? Kaesang Jawab di Depan KPK

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Foto: Trisakti

Jenderal Subiyanto: Membangun Cyber Force TNI untuk Menghadapi Ancaman Hacker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *