ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU

Reses DPR 2025 Habiskan Rp2,4 Triliun, Tiap Anggota Rp4,2 Miliar

KHABAR, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti lonjakan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dinilai terlalu besar dan tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi fiskal negara. Dalam Nota Keuangan 2026 tercatat, DPR mendapatkan alokasi Rp9,9 triliun, hampir sama dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp9,964,7 triliun.

Anggaran Gaji DPR RI

FITRA mencatat, alokasi gaji dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan DIPA Tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,6 triliun untuk 580 anggota.
Jika dirata-ratakan, setiap anggota menerima sekitar Rp2,8 miliar per tahun, atau lebih dari Rp230 juta per bulan.

“Angka ini jauh melampaui pendapatan rata-rata rakyat yang mereka wakili. Menurut FITRA, alih-alih menahan diri dan memberi teladan, DPR justru mempertahankan privilese,” ujar Peneliti FITRA, Bernard Allvitro, Minggu (24/8/2025).

FITRA menegaskan bahwa gaji dan tunjangan DPR yang stabil di atas Rp1 triliun selama tiga tahun terakhir membuat fungsi representasi berubah menjadi beban fiskal bagi rakyat.

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan

Kritik semakin menguat saat DPR periode 2024–2029 mulai menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan per orang.
Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024.

Dengan jumlah anggota sebanyak 580 orang, negara harus menanggung biaya sekitar Rp29 miliar per bulan, atau setara Rp1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan.
Publik menilai kebijakan ini berlebihan, apalagi tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat sering dinilai rendah.

“Fakta ini menunjukkan DPR RI minim sense of crisis dan empati terhadap kondisi anggaran negara yang tengah tertekan,” terang Allvitro.

Komponen Gaji dan Fasilitas

Gaji pokok anggota DPR sebenarnya relatif kecil, hampir setara PNS golongan menengah. Namun, tambahan tunjangan membuat jumlah yang diterima membengkak.

Tunjangan tersebut meliputi:

  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kehormatan
  • Tunjangan komunikasi intensif
  • Uang sidang
  • Asisten anggota
  • Listrik dan telepon
  • Tunjangan beras

Akumulasi seluruh komponen ini membuat pendapatan bulanan anggota DPR mencapai Rp55–66 juta.

Selain itu, setiap tahun anggota DPR juga berpotensi mendapatkan Rp4,2 miliar untuk kegiatan reses. Total anggaran reses tahun 2023–2025 rata-rata mencapai Rp2,4 triliun.

Tuntutan Peninjauan Ulang

FITRA meminta agar kebijakan penambahan fasilitas DPR ditinjau ulang.
“Hentikan penambahan fasilitas baru yang membebani APBN. Skema gaji/tunjangan perlu dikaitkan dengan kinerja dan kedisiplinan anggota DPR. Hilangkan belanja yang dinilai memboroskan keuangan negara,” tegas Allvitro.

Menurut FITRA, besarnya dana yang diterima seharusnya digunakan secara optimal untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan, bukan sekadar menambah beban APBN.

ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU

KPK: 8.400 Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Korupsi Kuota

ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU

Bareskrim Polri Tangkap 3 Admin Judi Online, Raup Rp50 Juta per Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *