2 Anggota Brimob Terancam PTDH, 5 Lainnya Kena Sanksi Sedang

KHABAR, JAKARTA – Polri memastikan dua anggota Brimob terlibat pelanggaran berat dalam kasus mobil rantis Barracuda yang menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas saat demonstrasi di depan DPR RI.

Hasil Pemeriksaan Internal Polri

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara mendalam.

Polri memeriksa keterangan saksi, menganalisis video serta foto di media sosial, dan menelaah surat visum serta dokumen-dokumen pengamanan.

“Dari pendalaman pemeriksaan tersebut, kemudian analisa, kita dapat dikategorikan ada dua kategori. Yang pertama adalah kategori pelanggaran berat,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9).

Dua Anggota Brimob Terbukti Melanggar Berat

Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyebutkan pelanggaran berat dilakukan oleh:

  • Kompol K, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di sebelah kiri pengemudi.
  • Bripka R, Basad Brimob Polda Metro Jaya, bertugas sebagai driver rantis Barracuda 17713-VII.

Agus menegaskan, “Kategori pelanggaran berat, dapat dituntut dan nanti, dan dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat.”

Lima Anggota Lain Kena Pelanggaran Sedang

Lima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran sedang karena berada di bagian belakang sebagai penumpang.

Mereka adalah:

  • Aipda MR
  • Briptu D
  • Bripda M
  • Bharaka J
  • Bharaka YD

“Untuk kategori sedang, dapat dituntut, dan nanti keputusan sanksi itu ada di Komisi Kode Etik Profesi Polri, macamnya adalah sanksinya patsus atau mutasi atau demosi atau penundaan pangkat dan penundaan pendidikan, dan itu semua nanti akan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri,” jelas Agus.

Jadwal Sidang Kode Etik

Agus memastikan proses pemeriksaan dan pemberkasan tujuh anggota Brimob telah selesai.

Sidang pelanggaran berat dijadwalkan berlangsung:

  • Rabu, 3 September 2025 untuk Kompol K.
  • Kamis, 4 September 2025 untuk Bripka R.

“Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan,” tambah Agus.

Yaqut ke KPK: Saya Hadir Sebagai Saksi untuk Berikan Keterangan

Apa Hubungan Mafia Migas dengan Aksi Demo yang Bikin Resah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *