Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan di Banten menjadi sorotan publik. Setelah viral di media sosial, akhirnya polisi berhasil menangkap 5 terduga pelaku yang terkait dengan kasus mengerikan ini. Dari penangkapan ini, semakin terlihat bahwa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang terlihat tidak mencurigakan.
Pada Minggu, 22 September 2024, tim gabungan Polda Banten berhasil menangkap lima terduga pelaku penculikan dan pembunuhan seorang bocah perempuan berinisial APH, yang baru berusia 5 tahun. Yang mengejutkan, 3 dari 5 pelaku yang ditangkap adalah perempuan, atau yang akrab dikenal dengan sebutan “emak-emak”. Terduga pelaku tersebut adalah Rahmi, Saenah, Emi, Ujang, dan Yayan—semuanya ternyata saling mengenal dan diduga terlibat dalam tindakan keji ini.
Pernyataan Kapolres: Fakta Mengerikan Terungkap
AKBP Suyono, Kapolres Lebak, dalam keterangannya menyatakan, “Benar, tiga dari lima pelaku yang kami tangkap adalah perempuan. Saat ini, kami masih terus menyelidiki motif di balik pembunuhan ini dan berharap bisa mengungkap lebih banyak detail segera.” Meski motif utama dari kejahatan ini belum terungkap sepenuhnya, publik sudah dibuat bergidik oleh fakta bahwa anak kecil tak berdosa menjadi korban kebiadaban yang melibatkan lebih dari satu orang.
Polda Banten akan mengungkap lebih banyak fakta dan detail terkait motif kasus ini pada Senin, 23 September 2024. Kasus ini terus menjadi perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat, mengingat viralnya kasus ini di media sosial sejak penemuan mayat APH.
Proses Penyidikan dan Penemuan Mayat di Pantai Muhara
Menurut AKBP Didik Haryanto, Kabid Humas Polda Banten, “Kami masih mendalami semua aspek terkait kasus ini. Investigasi lebih lanjut masih berjalan, dan kami akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah proses penyidikan selesai.” Informasi ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian masih bekerja keras untuk menggali fakta di balik peristiwa tragis ini, termasuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain di luar lima terduga pelaku yang sudah diamankan.
Penemuan mayat bocah perempuan ini terjadi di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 19 September 2024. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah yang ditutupi lakban hitam dan tergeletak di antara bebatuan. Mayat tersebut viral di WhatsApp grup, memperlihatkan luka lebam di bagian dada dan kepala korban. Bocah malang itu diperkirakan berusia 7-8 tahun dan mengenakan pakaian biru bergambar karakter kartun Daisy Duck.
Media Sosial: Menciptakan Dampak Besar pada Publik
Salah satu faktor yang membuat kasus ini menyita perhatian publik adalah viralnya video penemuan mayat bocah perempuan tersebut di media sosial, khususnya di WhatsApp grup. Dalam video tersebut, terlihat jelas bahwa korban mengenakan pakaian dengan gambar karakter Daisy Duck dan bertuliskan “Littlepoint”, di mana bagian mata hingga mulut korban ditutup rapat menggunakan lakban hitam.
Fenomena viral ini membuka mata kita bahwa kekerasan terhadap anak-anak kian marak dan perlu penanganan serius dari pihak berwenang serta masyarakat. Video tersebut tidak hanya memperlihatkan kondisi mengenaskan korban, tetapi juga menimbulkan keprihatinan dan ketakutan yang mendalam.
Peran Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan terhadap Anak
Sebagai masyarakat, kita harus mulai lebih peka dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal perlindungan anak-anak. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi kapan saja dan melibatkan siapa saja, bahkan oleh orang-orang yang tidak terduga. Perlunya peran serta kita untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak menjadi semakin penting. Kejahatan seperti ini mengingatkan kita bahwa dunia digital, meski membawa manfaat, juga memiliki sisi gelap yang bisa mempercepat penyebaran kekejaman yang melukai hati banyak orang.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap motif dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Dengan terus mendukung dan memberikan perhatian penuh pada penegakan hukum, kita berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi korban dan keluarga.