Operasi ini menghasilkan penyitaan uang tunai senilai Rp 70,1 miliar. (Foto: Tangkapan layar)

Sindikat Judi Online Internasional Terungkap, Polri Sita Uang Rp 70 Miliar

Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala internasional dengan nama situs SLOT82-78 yang dikendalikan oleh warga negara China.

Operasi ini menghasilkan penyitaan uang tunai senilai Rp 70,1 miliar.

Keberhasilan ini merupakan komitmen dari Polri yang selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada reformasi politik dan hukum, serta pemberantasan korupsi, perjudian, dan narkoba.

Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan Asta Cita ke-7.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” jelas Irjen Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada 2 November 2024.

Untuk menindaklanjuti perintah ini, Kapolri Jenderal Sigit telah memerintahkan Kabareskrim Polri membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online yang mencakup Mabes Polri hingga ke tingkat polda.

“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ungkap Irjen Asep.

Operasi ini membuahkan hasil yang signifikan dengan penyitaan uang tunai total sebesar Rp 70,138 miliar, jumlah yang jauh melebihi sitaan sebelumnya senilai Rp 6,055 miliar.

Selain itu, barang bukti lain yang turut disita meliputi dua unit mobil, tiga ponsel, dan satu laptop yang digunakan untuk operasional situs judi tersebut.

Dalam kasus ini, Satgas menangkap tujuh tersangka yang terdiri dari satu warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI).

Salah satu tersangka utama berinisial HEJ diketahui bertanggung jawab atas pendirian perusahaan-perusahaan yang berfungsi untuk proses deposit dan penarikan dana, seperti PT AJT dan PT MLT.

“Tersangka HEJ ini juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa dan keuangan lainnya dalam hal ini untuk operasional situs SLOT82-78 ini,” jelas Irjen Asep.

Tersangka lainnya, CAS, berperan sebagai direktur PT OTI, sementara E adalah komisaris perusahaan tersebut.

PT OTI diketahui dibuat khusus untuk mendukung situs judi ini.

Selain ketujuh tersangka yang sudah diamankan, dua orang lainnya masih dalam pencarian polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satunya adalah IJ, manajer PT QDT yang berfungsi sebagai gerbang pembayaran transaksi judi online.

Situs judi online SLOT82-78 diketahui memiliki jumlah pemain aktif di Indonesia yang mencapai 85 ribu orang. Hal ini menunjukkan betapa masifnya pengaruh operasi sindikat ini dalam jaringan perjudian online di Tanah Air.

More From Author

Operasi ini menghasilkan penyitaan uang tunai senilai Rp 70,1 miliar. (Foto: Tangkapan layar)

Kunjungan Wisatawan Asing di Kalimantan Timur Meningkat Tajam Pasca Pandemi

Operasi ini menghasilkan penyitaan uang tunai senilai Rp 70,1 miliar. (Foto: Tangkapan layar)

Terkait Kasus Judi Online di Komdigi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *