Palangka Raya (khabar.co.id) – Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Bambang Irawan atau yang akrab disapa BangIr resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029. Pria kelahiran Desa Petak Bahandang yang kini berusia 46 tahun ini menjalani momen penting dalam karier politiknya, yang didasarkan pada dukungan kuat dari masyarakat Kalimantan Tengah.
BangIr lahir dari pasangan (alm) Laurentius P.Y. Serang yang berasal dari Kuala Kurun dan Ilum W. Demas dari Bukit Rawi. Nama besar orang tuanya, terutama dalam dunia sosial dan kebudayaan, menjadi latar belakang penting bagi perjalanan hidup BangIr. Sejak lama, BangIr telah dikenal sebagai sosok yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah.
Selain perannya di DPRD, BangIr juga masih aktif menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK), sebuah organisasi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat Dayak. Tidak hanya itu, ia juga berperan penting dalam kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah sebagai Ketua V.
Dalam berbagai kesempatan, BangIr dengan rendah hati sering kali menyebutkan bahwa dirinya hanyalah seorang “tukang”. “Saya ini cuma tukang demo, tukang kritik, tukang ribut,” ujarnya sambil tersenyum, menunjukkan karakter sederhana namun tegasnya. Meski demikian, BangIr dikenal sangat peduli pada isu-isu rakyat, terutama dalam hal keadilan sosial dan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Di media sosialnya, BangIr menyatakan sumpah dan janji setianya untuk selalu mengabdi kepada masyarakat. “Saya berasal dari rakyat dan saya bekerja untuk kepentingan rakyat,” tulisnya, sebuah pesan yang mencerminkan komitmen teguhnya untuk mewakili suara masyarakat di kursi legislatif.
Sebagai seorang anggota dewan baru, harapan masyarakat Kalimantan Tengah tertumpu pada kepemimpinan dan ketegasan BangIr dalam membawa perubahan positif bagi provinsi ini. (kil/khabar).