2.621 CPNS dan PPPK Terima SK, Tapi Gubernur Justru Tegaskan…

KHABAR, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.621 ASN baru yang terdiri dari CPNS dan PPPK formasi 2025, dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/5/2025) di Halaman Kantor Gubernur.

Gubernur Kalteng Serahkan SK ASN Baru

Penyerahan SK CPNS dan PPPK ini menjadi simbol dimulainya tanggung jawab baru bagi para aparatur sipil negara di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan agar para ASN tidak hanya sekadar menerima jabatan, tetapi juga harus membawa semangat dan karakter baru dalam bekerja.

“SK CPNS dan PPPK ini kita serahkan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat Kalteng. Jangan hanya dilantik lalu kembali ke kebiasaan lama. Harus punya misi baru, karakter baru, sikap baru. Sepakat?” tegas Agustiar.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pimpinan dan staf ASN demi mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kalimantan Tengah.

“Kalau sudah ada kolaborasi, membangun itu jadi mudah,” tambahnya.

Jumlah ASN Baru dan Status Penetapan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menjelaskan rincian jumlah SK yang diserahkan.

Menurutnya, SK yang diberikan terdiri dari:

  • 2.175 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama
  • 446 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Lisda juga menambahkan bahwa untuk PPPK tahap kedua, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Untuk penetapan PPPK tahap kedua masih menunggu keputusan pusat. Sisanya itu kita masih menunggu, kalau menurut edaran TMT-nya di 2026. Tapi untuk sementara menunggu dari pusat,” jelasnya.

SK Berlaku Mulai 1 Juni 2025

Semua SK CPNS dan PPPK yang diserahkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2025.

Gubernur berharap dengan diserahkannya SK ini, seluruh ASN baru segera bekerja cepat, penuh dedikasi, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Bumi Tambun Bungai.

(asp)

Gubernur Kalteng Serahkan 68 SK Koperasi, Tapi Baru 50 Persen…

32 Kampus Siap Dukung Kartu Huma Betang, Tapi Ada Syaratnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *