KHABAR, PALANGKA RAYA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan patroli pengawasan dan penertiban aset serta media luar ruang milik pemerintah daerah pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Patroli, Ferdo Hutkrianto, dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA), dengan diawali apel pengarahan di halaman Kantor Satpol PP Provinsi Kalteng.
Patroli ini menyasar wilayah Jalan Tjilik Riwut Km. 5 hingga Km. 10 dan Jalan Hiu Putih.
Penertiban Media Luar Ruang dan Aset Pemprov
Petugas menertibkan berbagai spanduk, baliho, dan reklame yang kedaluwarsa atau melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021.
Fokus utama penertiban dilakukan di area Taman Anggrek, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, imbauan disampaikan langsung kepada juru parkir bernama Arbani untuk meneruskan pesan kepada pedagang sekitar agar menjaga ketertiban lingkungan taman.
Barang-barang tidak terpakai diminta segera dipindahkan dari area taman untuk menjaga keindahan dan keteraturan fasilitas publik tersebut.
Penyisiran ke Aset Strategis Lain
Tim patroli juga menyasar lokasi strategis lain milik Pemprov Kalteng, seperti:
- Stadion Tuah Pahoe
- Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Indoor Palangka Raya
- Gedung TVRI Stasiun Kalteng
Di kawasan Jalan Hiu Putih, ditemukan beberapa bangunan berdiri di atas lahan pemerintah tanpa izin.
Hal ini dinilai melanggar Pasal 20 tentang Tertib Tata Ruang dan Pasal 22 tentang Tertib Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam Peraturan Daerah yang berlaku.
Komitmen Satpol PP dalam Menjaga Ketertiban
Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menegaskan pentingnya menjaga aset dan ketertiban ruang publik.
“Bapak Kasat menekankan pentingnya penataan ruang dan perlindungan terhadap aset pemerintah. Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap aturan yang berlaku. Kegiatan ini akan terus berlanjut secara rutin dan terukur,” jelas Dedi.
Ferdo Hutkrianto menambahkan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
“Barang hasil penertiban langsung diamankan ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk menjaga ruang publik dan tidak memanfaatkan aset pemerintah secara sembarangan.
“Satpol PP akan terus hadir melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang tertib dan teratur,” tutup Ferdo.
Dukung Visi Kalteng Menuju Indonesia Emas 2045
Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini mendukung visi besar Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Upaya pengawasan dan penertiban ini akan terus menjadi agenda rutin yang terukur untuk menciptakan lingkungan tertib, aman, dan tertata.
(asp)