KHABAR, Jogjakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menekankan bahwa inflasi yang rendah dan stabil menjadi kunci penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat saat membuka kegiatan Sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Peningkatan Kompetensi Teknologi Digital bagi TPID se-Kalteng, Rabu (17/9/2025) di Hotel Santika, Jogjakarta. Leonard juga menjabat sebagai Kepala BAPPERIDA Kalteng, sehingga perspektifnya mencakup koordinasi pembangunan ekonomi daerah.
Tantangan Inflasi di Indonesia
Menurut Leonard, inflasi di Indonesia masih bergejolak dan lebih banyak dipengaruhi faktor suplai, seperti:
- Gangguan produksi
- Distribusi barang
- Kebijakan pemerintah terkait harga komoditas strategis
Karena itu, ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas harga, khususnya di Kalimantan Tengah.
Sinergi TPID dan Pengalaman Historis
Leonard menjelaskan, “Sejak pembentukan TPID pada tahun 2008 dan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID pada 2011, sinergi antara Bank Indonesia, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar pengendalian inflasi lebih efektif.”
Memperkuat Kompetensi Digital TPID
Leonard berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi anggota TPID se-Kalteng untuk:
- Memperluas wawasan
- Memperkuat jejaring kerja sama
- Meningkatkan keterampilan pemanfaatan teknologi digital
Ia menambahkan, “Semoga pengetahuan yang kita peroleh hari ini menjadi bekal berharga untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.”
Kehadiran Pejabat Terkait
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Andrias
- Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Kepala bagian BUMD dan BLUD, Irwan Sofiani
- Ketua TIM TPID Kab/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi melalui kolaborasi antarinstansi dan penguasaan teknologi digital.
10_D/WK Edt : EK