6 Hari Pelatihan, Satpol PP Kalteng Dapat “Tugas Besar” Menuju 2045

KHABAR, PALANGKA RAYA – Penutupan Pelatihan Dasar (Diklat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2025 resmi digelar di Aula Sei Kahayan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (1/10/2025). Kegiatan yang berlangsung secara blended learning ini menandai berakhirnya rangkaian pembinaan bagi 30 ASN Satpol PP yang telah mengikuti proses pelatihan selama enam hari.

Membangun Aparatur yang Kompeten dan Berintegritas

Kepala BPSDM Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi langkah penting membangun aparatur Satpol PP yang berkompeten, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satpol PP. Melalui Diklat ini, kita berharap lahir aparatur yang mampu mendukung pencapaian visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Harapan Satpol PP sebagai Garda Terdepan Ketertiban

Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, turut memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan semangat tinggi.

“Saya berharap ilmu yang didapatkan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pembelajaran Kombinasi dan Fasilitator Profesional

Kepala Bidang PKTI BPSDM Kalteng, Isna Mariany, menjelaskan bahwa Diklat Dasar Satpol PP diikuti oleh 30 ASN dengan fasilitator dari tiga lembaga, yaitu:

  • BPSDM Kementerian Dalam Negeri,
  • Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar Kemendagri, serta
  • BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelatihan ini dilaksanakan selama enam hari melalui kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka. Materi difokuskan pada penguatan pemahaman tentang tugas pokok Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah, penertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Penutupan Penuh Kekeluargaan

Penutupan kegiatan dilakukan secara simbolis melalui pengambilan tanda perwakilan peserta pelatihan, menandakan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan.

Acara berlangsung penuh kehangatan dan diakhiri dengan doa bersama agar seluruh peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.

Melalui Diklat Dasar ini, diharapkan aparatur Satpol PP Kalimantan Tengah semakin siap menghadapi tantangan sosial dengan menjunjung profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang humanis bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai.

(Reporter: Kemal/Rendy | Editor: EK)

25 Peserta Hadiri Sosialisasi LPLPP Kalteng 2025, Ini Tujuan Besarnya

Sertifikat 5 Tahun Ini Bikin Hypermart Diperiksa Ketat, Apa Isinya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *