KHABAR, PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan respons cepat dalam menangani potensi gangguan ketertiban di Jalan Tenggiri, Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Laporan datang dari orangtua yang mengaku khawatir dengan perilaku kedua anak laki-lakinya yang kerap membuat keributan sambil membawa senjata tajam. Kedua remaja diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan NAPZA jenis lem (ngelem).
Situasi sempat memanas ketika orangtua berusaha melerai, tetapi justru menjadi sasaran penyerangan. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, keluarga segera menghubungi Satpol PP Kalteng untuk meminta bantuan.
Tindakan Cepat dan Humanis Satpol PP
Setibanya di lokasi, tim Patroli Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) langsung bertindak dengan pendekatan persuasif.
Petugas berhasil mengamankan senjata tajam yang dibawa kedua remaja dan memborgol mereka untuk mencegah tindakan anarkis lebih lanjut.
Setelah kondisi terkendali, orangtua bersama petugas sepakat membawa kedua remaja tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan medis yang sesuai.
Apresiasi dan Pesan Kepala Satpol PP
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, mengapresiasi profesionalisme tim di lapangan.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat. Setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat harus kita tangani secara cepat, tepat, dan humanis. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada situasi serupa,” ujar Baru I. Sangkai.
Pentingnya Kolaborasi dengan Masyarakat
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kalteng, Eric Dovico L. Lampe, menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Penanganan kasus seperti ini memerlukan pendekatan persuasif dan kerja sama dengan pihak keluarga. Kami berterima kasih kepada orangtua yang proaktif melapor demi kebaikan bersama. Satpol PP akan terus meningkatkan patroli, edukasi, dan respon cepat demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masyarakat,” pungkas Eric.
Satpol PP Kalteng mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan ketertiban umum melalui kanal pengaduan resmi, demi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.
(Penulis: Hengki)/Edt:WP