Target DPRD Kalteng 2026 Ambisius, Tapi Apakah Bisa Tercapai?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/09/2025).

Rapat Paripurna tersebut menjadi agenda penting karena merupakan bagian dari amanat Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang mewajibkan penetapan rencana kerja paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan.

Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung yang hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD Kalteng.

Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang pembahasan yang melibatkan seluruh alat kelengkapan dewan.

Rencana tersebut disusun berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD dan telah melalui proses penyelarasan serta pembahasan bersama pimpinan dan anggota dewan.

Fokus dan Prioritas Kerja DPRD

Dalam laporannya, DPRD menegaskan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 diarahkan untuk mencapai target-target tahunan yang konkret dan terukur.

Beberapa prioritas utama yang menjadi fokus DPRD Kalteng tahun depan meliputi:

  • Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
  • Pengawalan proses pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 agar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
  • Penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia DPRD.

Riska, selaku perwakilan DPRD dalam penyampaian laporan, menyebutkan bahwa rencana kerja yang telah ditetapkan ini juga akan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam penyusunan dokumen rencana dan anggaran tahun berikutnya.

Tahapan dan Proses Pembahasan

Sebelum penetapan dilakukan, DPRD telah melalui dua kali Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada tanggal 23, 26, dan 29 September 2025.

Setelah seluruh laporan disampaikan dan disepakati, pimpinan rapat menutup sidang dengan ucapan syukur.

“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna pada hari ini dinyatakan selesai dan ditutup,” ujar pimpinan rapat.

Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis dalam memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dewan, serta menjawab aspirasi masyarakat untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, berkeadilan, dan sejahtera.

(TRA/Foto:RDN/Edt:Wdy)

70 Persen Sudah Terintegrasi, Lalu Apa yang Menghambat Koperasi di Kalteng?

Pemerintah Kalteng Dorong Reforma Agraria Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *