KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memberikan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat Kalteng.
Komitmen Pemerintah Kalteng Dorong Akses Hukum Merata
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujar Edy dalam sambutannya saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng, Senin (11/08/2025).
Ia menyampaikan, Posbankum menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mendapatkan hak dan kesempatan yang sama di bidang hukum, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat layanan hukum.
Data Pembentukan Posbankum di Kalteng
Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga tahun 2025 baru terbentuk 31 Posbankum dari total 1.574 desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.
Meski jumlah tersebut masih tergolong kecil, Wagub menilai hal itu bukan hambatan, melainkan pemicu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar pembentukan Posbankum dapat dipercepat di seluruh wilayah.
“Kami juga akan terus mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum. Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, masyarakat juga didorong untuk lebih memahami hak-hak hukumnya,” tambah Edy.
Harapan Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng berharap program percepatan ini akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik di bidang hukum.
Keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.
Peserta dan Dukungan Kegiatan
Dalam kesempatan tersebut, Wagub turut didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
Kegiatan webinar juga diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Walikota dan Penjabat Bupati se-Kalteng, serta Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kalteng, baik dari lokasi acara maupun secara virtual.
(WDY/Foto:Dd)