KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menghadirkan inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Bapenda Kalteng kini menghadirkan berbagai kemudahan yang dapat diakses oleh warga di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa inovasi ini sudah diterapkan di 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Beberapa layanan baru ini tidak hanya mempercepat proses pembayaran pajak, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Inovasi Pelayanan Pajak yang Memudahkan Masyarakat
Berikut beberapa inovasi pelayanan yang sudah diterapkan di setiap UPT Samsat di Kalteng:
- Samsat Keliling (SAMKEL): Layanan ini membawa layanan Samsat ke berbagai daerah untuk mempermudah warga membayar pajak.
- Mall Pelayanan Samsat: Layanan yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat bisa membayar pajak sembari beraktivitas.
- Samsat Drive Thru: Fasilitas ini memungkinkan warga membayar pajak tanpa harus keluar dari kendaraan.
- Layanan di Cafe Samsat: Beberapa UPT Samsat kini juga menyediakan layanan pembayaran pajak di cafe-cafe yang bekerja sama, menjadikan proses lebih santai dan praktis.
- Aplikasi E-Pahari: Bapenda Kalteng juga menyediakan aplikasi untuk pembayaran pajak secara online, memudahkan masyarakat melakukan transaksi kapan saja.
Fokus pada Transaksi Non-Tunai yang Cepat dan Efisien
Selain kemudahan dalam akses fisik, Bapenda Kalteng juga fokus mengembangkan sistem pembayaran non-tunai yang semakin relevan di era digital. Pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan efisien.
“Kami terus berusaha mempermudah masyarakat dalam transaksi non-tunai, agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Anang.
Harapan untuk Masyarakat
Dengan berbagai inovasi ini, Bapenda berharap masyarakat tidak lagi merasa terbebani dengan kewajiban membayar pajak kendaraan. Dengan disediakannya berbagai cara pembayaran yang fleksibel, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka,” pungkas Anang.
Reporter: (asp)