Kalteng Raih Peringkat 5 Nasional, Tapi Masih Ada PR Besar Soal…

KHABAR, PALANGKA RAYA –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan pelayanan aduan yang cepat sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025 yang digelar Diskominfosantik Kalteng.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Bimtek dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Rangga, Leonard menekankan pentingnya informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya.

Peran Strategis PPID dan SP4N-LAPOR

Leonard menyebut bahwa PPID dan pengelola SP4N-LAPOR memiliki peran strategis dalam penyediaan informasi publik dan layanan pengaduan yang efisien.

“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” tegas Leonard.

Ia mengingatkan perangkat daerah untuk segera menyesuaikan pengelolaan aduan dengan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Penyesuaian tersebut mencakup:

  • Pembaruan struktur tim pengelola aduan
  • Tindak lanjut laporan masyarakat yang cepat dan tepat

Apresiasi Kinerja Keterbukaan Informasi Publik

Leonard juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kalteng yang menempati peringkat kelima nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.

Ia berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh PPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja, termasuk dalam pelaporan tahunan.

Pentingnya Dokumentasi dan Komunikasi Publik

Rangga menambahkan, dokumentasi dan publikasi merupakan bagian tak terpisahkan dari akuntabilitas birokrasi.

“Kita merupakan corong pemerintah. Apabila pelaksanaan tugas tidak disertai dengan dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat dapat beranggapan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, sebesar apa pun kerja pemerintah tidak akan terlihat jika tidak dikomunikasikan secara efektif.

“Oleh karena itu komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan birokrasi,” tambahnya.

Program Digitalisasi dan Internet Pedalaman

Dalam kesempatan itu, Rangga juga memaparkan dukungan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran terhadap perluasan akses digital hingga wilayah pedalaman.

Ia menyebutkan program “Internet Pedalaman” dan pemanfaatan teknologi satelit starlink untuk menjangkau daerah blank spot.

Rangga mendorong adanya perencanaan berbasis data sejak awal, terutama untuk desa yang memiliki fasilitas publik seperti puskesmas dan posyandu.

Literasi Digital ASN Jadi Perhatian

Rangga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital di kalangan ASN.

ASN, katanya, harus mampu memilah dan menyampaikan informasi secara bijak serta bertanggung jawab.

Mereka diharapkan menjadi sumber informasi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi dan Tujuan Bimtek

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga dan membahas sejumlah topik, seperti:

  • Pengelolaan informasi publik (terbuka dan dikecualikan)
  • Hasil monitoring keterbukaan informasi di Kalteng
  • Tata kelola pelayanan informasi publik daerah
  • Teknis pengelolaan aduan melalui SP4N-LAPOR

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas PPID dan kualitas layanan informasi publik, serta memperkuat pelayanan aduan masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan.

(asp)

Potensi PAD Kalteng dari BBM dan Alat Berat Sangat Besar, Tapi…

Investor Wajib Patuhi Pergub 15/2016, Kalau Tidak Maka…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *