KHABAR, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun dokumen Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan (Safeguard REDD+) tingkat provinsi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Diskusi ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
FGD ini merupakan bagian dari komitmen Kalimantan Tengah dalam memperkuat implementasi program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dan target penurunan emisi yang tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Pentingnya Dokumen Safeguard dalam REDD+
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Dinas, Noor Halim, menegaskan pentingnya dokumen safeguard untuk mendukung pelaksanaan REDD+.
“Keberadaan dokumen safeguard dalam implementasi REDD+ diperlukan sejak awal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program REDD+ dengan berbagai aktifitasnya tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat, lingkungan, dan tata kelola di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen ini harus disusun secara partisipatif, tidak sepihak, agar hasilnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Sangat penting adanya pelibatan para pihak untuk mengumpulkan informasi, pandangan, atau masukkan dari aktor yang memiliki pengalaman, keahlian, atau keterlibatan langsung dengan isu REDD+,” lanjut Noor Halim.
Ia berharap forum ini bisa merumuskan strategi yang konkret dan menyeluruh dalam mendukung sistem safeguard provinsi.
“Semoga kegiatan hari ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Tujuan dari diadakannya FGD pada hari ini dalam rangka persiapan penyusunan dokumen Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan (Safeguard REDD+ Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah) dapat tercapai dengan peran aktif semua pihak yang terlibat,” katanya.
Daftar Peserta dan Keterlibatan Lintas Sektor
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi, baik pemerintah, akademisi, maupun lembaga masyarakat sipil.
Berikut ini daftar pihak yang hadir dalam FGD tersebut:
- Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO)
- Perguruan Tinggi
- Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah
- Dinas Kehutanan
- Sekretariat Pokja Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (Pokja RADD+)
“Untuk peserta ada dari NGO, ada dari perguruan tinggi, ada dari DLH dan ada dari Kehutanan, dari Sekretariat Pokja RADD+,” tutup Noor Halim. (bayu)