Gubernur Agustiar Sabran Punya Rencana Panjang Soal Hutan Adat, Ini Dia…

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menggelar Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas di Luwansa Hotel, Palangka Raya, Kamis (14/8/2025), dengan tujuan memperkuat sinergi, menyusun tata kelola berkelanjutan, dan menjaga kearifan lokal demi kelestarian lingkungan.

Pembukaan Musyawarah oleh Pemprov Kalteng

Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Darliansjah, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan empat pesan utama dari Gubernur yang menjadi arah pengelolaan hutan adat.

Empat Pesan Penting Gubernur Kalteng

Pesan tersebut meliputi:

  1. Memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
  2. Menyusun mekanisme tata kelola hutan adat yang transparan dan berkelanjutan.
  3. Menggali potensi ekonomi berbasis hutan, termasuk nilai ekonomi karbon, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, dan perhutanan sosial.
  4. Menjaga kearifan lokal dalam pengelolaan hutan yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Harapan untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

Darliansjah menegaskan pengelolaan hutan adat merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya masyarakat adat.

“Harapan kita, hutan adat mampu meningkatkan kesejahteraan yang berkesinambungan hingga anak cucu kita nanti. Ini menjadi harapan kita semua,” ujarnya.

Ajak Bersatu dan Berkomitmen

Ia juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan forum musyawarah untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, dan menyepakati langkah strategis bagi kelestarian Hutan Adat Gunung Mas.

“Kita jadikan momentum ini sebagai langkah strategis menjaga masa depan bumi yang lestari dan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.

(BAYU)

11 Kabupaten Kalteng Dikumpulkan di Palangka Raya, Ternyata Untuk…

Kalimantan Tengah Punya Hutan Tropis Terbesar, Begini Strategi REDD+

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *