KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan perkawinan usia dini. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak digelar serentak di dua sekolah, yaitu MAN Kota Palangka Raya dan SMA Kristen Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).
Komitmen Pemprov Kalteng Lindungi Anak
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, pimpinan sekolah, serta narasumber dari berbagai lembaga seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng, Ditreskrimsus Polda Kalteng, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng.
Sebanyak 75 siswa dari masing-masing sekolah turut serta sebagai peserta aktif dalam kegiatan yang mengusung tema Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Dini ini.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak sebagai aset bangsa. “Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan sekolah, guru, dan pelajar sebagai teman sebaya. Perkawinan usia anak dan kekerasan memiliki dampak panjang, termasuk risiko stunting dan hilangnya potensi anak untuk berkembang optimal,” jelasnya.
Waspadai Kasus Kekerasan dan Perkawinan Dini
Linae juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, yang sering tidak dilaporkan karena korban takut atau malu. Ia menekankan pentingnya peran guru dan teman sebaya dalam mendeteksi dini serta memberikan dukungan kepada korban agar tidak merasa sendirian.
“Anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga. Tugas kita memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tambahnya.
Narasumber Lintas Sektor Beri Edukasi
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber lintas sektor dengan berbagai sudut pandang.
- Dari IDAI Kalteng, Nensy Anggrainy dan Adelgrit membahas dampak kesehatan serta psikologis akibat perkawinan usia anak.
- Dari Ditreskrimsus Polda Kalteng, Heru Prabowo Soekarno menjelaskan aspek hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
- Dari HIMPSI Kalteng, Ari Pamungkas memberikan edukasi tentang pentingnya peran teman sebaya dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Ari menuturkan, “Sering kali korban merasa lebih nyaman bercerita kepada teman dibanding orang dewasa. Oleh karena itu, peran teman sebaya menjadi kunci dalam memberikan dukungan awal dan membantu mencegah kekerasan.”
Harapan Terwujudnya Generasi Tangguh
DP3APPKB Kalteng berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Diharapkan pula, para peserta dapat menyebarkan kembali informasi yang diperoleh kepada teman-teman mereka di sekolah dan lingkungan sekitar.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak, Pemprov Kalteng optimis dapat mewujudkan generasi muda yang tangguh, berakhlak, dan siap bersaing menuju Indonesia Emas 2045.
(RH/FOTO: GN/Edt: WP)