10 Ruas Jalan Wilayah Timur Jadi Target CSR 2 Persen Perusahaan

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membahas penanganan ruas jalan di wilayah timur sebagai bagian dari komitmen perusahaan mendukung pembangunan infrastruktur, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Manggatang Tarung Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri Staf Ahli Gubernur Yuas Elko bersama sejumlah pimpinan perusahaan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah dengan para pimpinan perusahaan yang sebelumnya telah membahas kontribusi CSR di berbagai wilayah.

Dasar Hukum dan Komitmen Perusahaan

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa program CSR mengacu pada sejumlah regulasi yang mewajibkan perusahaan berkontribusi kepada masyarakat melalui alokasi sebesar 2 persen.

Adapun dasar hukum yang digunakan meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
  • Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021

Komitmen ini juga telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh perusahaan agar pelaksanaan berjalan tanpa keraguan.

“Jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemeliharaan infrastruktur harus dilakukan secara optimal, terlebih dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini,” ujar Yuas Elko.

Fokus Pemeliharaan, Bukan Pembangunan Baru

Yuas Elko menegaskan bahwa program CSR ini difokuskan pada pemeliharaan jalan, bukan pembangunan jalan baru.

Kegiatan yang dilakukan meliputi:

  • Perbaikan kerusakan jalan
  • Penutupan lubang
  • Menjaga fungsi jalan tetap optimal

Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme teknis pelaksanaan akan diatur melalui forum yang ada dan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur.

“Pelaksanaan teknis program, termasuk mekanisme pengumpulan dan pelaksanaan kegiatan, akan diatur melalui forum yang ada. Program ini juga akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur,” tambahnya.

Evaluasi Wilayah Barat dan Tengah

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah Juni Gultom menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan ketiga setelah sebelumnya dilakukan di wilayah barat dan tengah.

Di wilayah barat, beberapa perusahaan telah melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan ruas jalan Amin Jaya-Rantau Pulut secara swakelola dan gotong royong.

Sementara itu, di wilayah tengah telah disepakati penanganan tujuh ruas jalan melalui kontribusi bersama perusahaan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan 2 persen dari keuntungan melalui program CSR dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Pembahasan 10 Ruas Jalan Wilayah Timur

Pada rapat kali ini, pemerintah dan perusahaan membahas pembagian penanganan 10 ruas jalan di wilayah timur beserta metode pelaksanaannya.

Metode yang digunakan mengacu pada pengalaman sebelumnya, yaitu melalui swakelola dengan semangat gotong royong.

Perusahaan dapat berkontribusi dalam berbagai bentuk seperti:

  • Penyediaan material
  • Dukungan alat berat
  • Bantuan teknis lainnya

Seluruh pelaksanaan akan berada dalam pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penanganan dapat dilakukan secara swakelola dengan semangat gotong royong, di mana perusahaan berkontribusi dalam bentuk material, alat berat, maupun dukungan lainnya dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait,” pungkasnya. (mmc)

ASN Kalteng Didorong Layani Dengan Hati, Bukan Sekadar Formalitas

Kalteng – Kalsel Perkuat Kolaborasi, Fokus Ekonomi Dan Stabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *