KHABAR, PALANGKA RAYA – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dipastikan tidak akan memengaruhi sektor pendidikan dan kesehatan di Kalimantan Tengah.
Tomy Irawan Diran, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, menegaskan bahwa penghematan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 ditujukan untuk memangkas pengeluaran tak penting, bukan layanan dasar.
“Maksudnya dalam Inpres itu, efisiensi mengurangi kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu. Seperti yang disampaikan beliau (Presiden), jangan sedikit-sedikit pertemuan. Jadi kalau untuk pendidikan dan kesehatan tidak terganggu,” ujar Tomy, Rabu (12/2/2025).
Efisiensi Anggaran untuk Pengelolaan Lebih Tepat
Kebijakan pemangkasan ini dinilai sebagai langkah cerdas untuk mencegah pemborosan dan mendorong efisiensi anggaran di daerah.
Tomy, yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, menyambut baik langkah tersebut karena akan memacu pemerintah daerah lebih teliti dalam mengatur keuangan.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah beban, melainkan peluang untuk memperkuat sistem keuangan negara.
“Bukan berdampak buruk. Justru kalau saya melihat, keluarnya kebijakan pemerintah malah berdampak positif untuk pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Kajian Pemerintah Pusat Jadi Dasar Kuat
Tomy juga meyakini bahwa keputusan pemerintah pusat telah melalui kajian mendalam dan tidak dibuat secara gegabah.
Menurutnya, sudah menjadi komitmen pemerintah pusat untuk tidak mengorbankan pelayanan publik demi efisiensi.
“Pemerintah pusat pasti sudah melakukan pengkajian yang cermat. Tidak mungkin layanan publik dikorbankan. Kan Presiden sudah menegaskan efisiensi ini akan membawa dampak positif untuk pembangunan nasional,” pungkasnya.
Dampak Positif Efisiensi untuk Masyarakat
Dengan pelaksanaan kebijakan efisiensi ini, anggaran negara akan diarahkan ke program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pembangunan nasional pun diharapkan menjadi lebih fokus dan efektif, tanpa mengurangi kualitas layanan dasar.
Masyarakat Kalteng, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, tetap akan mendapatkan pelayanan optimal meski pemerintah melakukan pengetatan anggaran.
Kebijakan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan dan penggunaan anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran.
Tomy berharap, ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan sistem keuangan yang efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (asp)