Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan setelah keputusan untuk melakukan audit akademik terkait pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dewan Guru Besar dan Senat Akademik (SA) UI bergerak cepat membentuk tim investigasi guna menyelidiki proses akademik tersebut secara mendalam. Langkah ini diambil setelah muncul berbagai pertanyaan terkait prosedur penerimaan dan pelaksanaan program doktoral Bahlil yang diselesaikan dalam waktu singkat.
Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, mengonfirmasi bahwa UI telah membentuk tim investigasi dengan bekerja sama dengan Senat Akademik. Tim ini akan diisi oleh sembilan guru besar yang memiliki otoritas dan keahlian dalam meneliti aspek akademik yang menjadi sorotan. Tugas utama tim ini adalah melakukan audit akademik terhadap proses penerimaan hingga kelulusan Bahlil dalam program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Audit ini akan mencakup tiga aspek utama yang dinilai penting dalam proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil.
- Pemenuhan Syarat Penerimaan Mahasiswa S3
Tim akan meneliti apakah Bahlil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk diterima sebagai mahasiswa S3 melalui jalur riset di SKSG UI. Beberapa persyaratan yang akan diperiksa termasuk kelengkapan syarat pendidikan S2 serta publikasi akademik sebelumnya. - Proses Pembelajaran dan Pemenuhan SKS
Tim investigasi juga akan memeriksa jalannya proses pembelajaran selama Bahlil mengikuti program S3. Ini termasuk pencapaian jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang sesuai dengan Peraturan Rektor UI serta keberadaan log book yang merekam aktivitas akademiknya. - Proses Penelitian dan Publikasi Jurnal Internasional
Proses penelitian yang dilakukan Bahlil, termasuk publikasi di jurnal internasional, juga menjadi fokus audit. Tim akan mengevaluasi apakah semua proses riset telah sesuai dengan standar akademik yang berlaku di UI dan apakah publikasi yang dihasilkan memiliki kredibilitas.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi akan beranggotakan lima hingga sembilan orang yang merupakan unsur dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI. Tim ini diberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2024 untuk menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan hasil audit akademik tersebut. Seluruh proses audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemberian gelar doktor kepada Bahlil sesuai dengan standar akademik yang tinggi serta bebas dari pelanggaran prosedur.
Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia telah memicu perhatian publik, terutama karena waktu studi dan risetnya yang hanya memakan waktu sekitar satu tahun tujuh bulan. Dengan disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, Bahlil berhasil menyelesaikan program doktoralnya dengan predikat cumlaude.
Prestasi akademis ini kemudian menjadi bahan perbincangan karena dianggap tidak lazim mengingat waktu yang biasanya dibutuhkan untuk menyelesaikan program doktoral lebih lama. Oleh karena itu, audit akademik ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur akademik telah dipenuhi dan tidak ada standar yang dilanggar.
Menanggapi audit akademik yang dilakukan UI, Bahlil memilih untuk tidak terlalu memusingkan hal tersebut. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 19 Oktober 2024, setelah mengikuti upacara kehormatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Bahlil menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses audit ini kepada UI. “Itu urusan UI ya,” ujarnya singkat, menegaskan bahwa ia tidak ingin terlibat lebih jauh dalam perdebatan terkait gelar akademiknya.