Metode ini dilakukan secara langsung, atau dikenal dengan pendekatan door-to-door, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan memperpanjang STNK sesuai jadwal. (Foto: Ilustrasi)

Belum Perpanjangan STNK? Siap-siap Didatangi Polisi

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK saat ini masih rendah, bahkan belum mencapai angka 50 persen.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan, Korlantas Polri telah menyusun dua strategi pendekatan yang diharapkan dapat mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak dan pengesahan STNK.

Langkah pertama yang diambil oleh Korlantas Polri adalah pendekatan “soft power” dengan cara mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan.

Metode ini dilakukan secara langsung, atau dikenal dengan pendekatan door-to-door, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan memperpanjang STNK sesuai jadwal.

“Kami akan proaktif kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah, door-to-door, untuk mengingatkan pengguna motor ini ada kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Dengan metode ini, Korlantas Polri tidak hanya berharap pemilik kendaraan menjadi lebih sadar akan kewajibannya, tetapi juga dapat mendorong mereka untuk taat dalam perpanjangan STNK, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap kelancaran administrasi kendaraan bermotor.

Selain pendekatan edukatif, Korlantas Polri juga telah menyiapkan langkah penegakan hukum sebagai bentuk tindak lanjut bagi pengguna kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak dan pengesahan STNK.

Langkah ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus mendapatkan data kendaraan yang lebih akurat.

Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, “Cara terakhir kami melakukan penegakkan hukum kepada para pengguna jalan sehingga kami bisa mendapatkan data yang valid,”

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menambah keakuratan data kendaraan yang terdaftar di kepolisian.

Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 165 juta unit kendaraan yang terdaftar di kepolisian. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 69 juta unit atau kurang dari 50 persen yang secara aktif melakukan perpanjangan pengesahan STNK setiap lima tahun.

Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pemilik kendaraan yang belum sepenuhnya sadar atau taat terhadap aturan terkait registrasi ulang kendaraan dan pembayaran pajak.

More From Author

Metode ini dilakukan secara langsung, atau dikenal dengan pendekatan door-to-door, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan memperpanjang STNK sesuai jadwal. (Foto: Ilustrasi)

Viralkan Video Murid Tanpa Izin, Guru di Sorong Didenda Adat 100 Juta

Metode ini dilakukan secara langsung, atau dikenal dengan pendekatan door-to-door, untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan memperpanjang STNK sesuai jadwal. (Foto: Ilustrasi)

Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online akan Dikenakan Pasal Pencucian Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *