Produksi garam dari petani dan koperasi lokal hanya mampu menyediakan 2,5 juta ton, sehingga terdapat defisit sebesar 2,4 juta ton. (Foto: Tangkapan layar)

Meski Punya Lautan Luas, RI Masih Perlu Impor Garam 2,4 Juta Ton

Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan garis pantai terpanjang di dunia.

Namun, ironisnya, Indonesia masih bergantung pada impor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, mengungkapkan bahwa kebutuhan garam nasional mencapai 4,9 juta ton per tahun.

Namun, produksi garam dari petani dan koperasi lokal hanya mampu menyediakan 2,5 juta ton, sehingga terdapat defisit sebesar 2,4 juta ton.

Garam yang digunakan untuk kebutuhan industri, seperti chlor alkali plant (CAP), memerlukan kandungan natrium klorida di atas 97 persen.

Sayangnya, garam dengan spesifikasi tersebut belum banyak diproduksi oleh petani dan koperasi lokal.

Hal ini menyebabkan Indonesia harus mengimpor garam dengan kualitas tertentu dari luar negeri.

Kebutuhan garam untuk CAP menjadi prioritas utama impor.

Selain itu, diversifikasi produk pangan juga meningkatkan permintaan garam khusus, yang tidak sepenuhnya dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Untuk mengurangi ketergantungan pada impor, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional.

Regulasi ini mengatur larangan impor garam untuk kebutuhan aneka pangan dan farmasi.

Meski demikian, pengecualian tetap diberikan untuk kebutuhan garam CAP.

Reni juga mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan relaksasi larangan impor garam farmasi.

Pasalnya, industri farmasi dalam negeri belum sepenuhnya siap menggunakan garam lokal karena proses sertifikasi bahan baku, seperti sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM, memerlukan waktu hingga dua tahun.

More From Author

Produksi garam dari petani dan koperasi lokal hanya mampu menyediakan 2,5 juta ton, sehingga terdapat defisit sebesar 2,4 juta ton. (Foto: Tangkapan layar)

Forum Ulama Himbau Masyarakat Tak Asal Boikot Produk Terkait Agresi Israel

Produksi garam dari petani dan koperasi lokal hanya mampu menyediakan 2,5 juta ton, sehingga terdapat defisit sebesar 2,4 juta ton. (Foto: Tangkapan layar)

Penangkapan Bos Sriwijaya Air, Tersangka Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan: Kronologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *