Salah satu rekening yang diblokir adalah milik Ivan Sugianto, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan indikasi awal yang ditemukan PPATK. (Foto: Tangkapan layar)

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto karena Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membuat langkah tegas dengan memblokir sejumlah rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas pencucian uang.

Salah satu rekening yang diblokir adalah milik Ivan Sugianto, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan indikasi awal yang ditemukan PPATK.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya pada Kamis (14/11), mengungkapkan bahwa rekening milik Ivan Sugianto serta sejumlah pihak terkait lainnya telah terdeteksi sebelumnya terkait aktivitas ilegal.

Menurutnya, investigasi yang dilakukan menunjukkan adanya keterlibatan Ivan dalam aliran dana kejahatan yang masuk ke rekening tersebut.

“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait dengan aktifitas ilegal, TPPU,” ujar Ivan Yustiavandana.

Dalam keterangannya, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa ada total belasan rekening yang telah diblokir.

Rekening-rekening ini mencakup milik Ivan Sugianto dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Belasan itu milik dia dan pihak terkait,” jelas Ivan.

Hingga saat ini, PPATK belum merilis nominal pasti dana yang terdapat dalam belasan rekening tersebut.

Ivan Yustiavandana menekankan bahwa proses analisis terhadap jumlah dana dan alur transaksinya masih berlangsung.

Pemblokiran rekening-rekening ini dilakukan hingga seluruh proses hukum yang melibatkan Ivan Sugianto dan pihak terkait selesai.

Ivan Yustiavandana juga menegaskan bahwa proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak penyidik agar kasus ini mendapatkan penyelesaian hukum yang sesuai.

“Ada pihak yang sedang dalam proses. Sampai selesai proses hukum. Nanti diteruskan oleh penyidik,” tandas Ivan.

Sebelumnya, Ivan Sugianto menjadi perhatian publik di jagad raya sejak beredar video dirinya tengah memaksa seorang murid sekolah untuk bersujud dan menggonggong.

Baca: Viral, Beredar Video Pria di Surabaya Paksa Murid Sekolah Sujud dan Mengonggong: Kronologi

Kejadian ini diduga dipicu oleh perselisihan antara EN dan anak Ivan, EL, di media sosial setelah pertandingan basket.

Kejadian intimidasi ini terjadi pada Senin (21/10) sekitar pukul 16.00 WIB, saat siswa-siswa SMAK Gloria 2 baru saja pulang sekolah.

Ivan bersama beberapa orang lainnya mendatangi sekolah untuk mencari EN.

Dalam video yang viral, tampak Ivan yang secara paksa menyuruh EN meminta maaf kepada anaknya dengan cara yang merendahkan.

Pihak sekolah yang tak terima perlakuan tak pantas terhadap anak didiknya lantas melaporkan Ivan ke kepolisian.

Meski sudah melewati jalan damai, pihak sekolah tetap memilih jalur hukum, hingga berbuntut pada penangkapan Ivan di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis sore (14/11).

Baca: Ivan Sugianto, Pria yang Paksa Murid Menggonggong, Ditangkap di Bandara Juanda

More From Author

Salah satu rekening yang diblokir adalah milik Ivan Sugianto, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan indikasi awal yang ditemukan PPATK. (Foto: Tangkapan layar)

Ivan Sugianto, Pria yang Paksa Murid Menggonggong, Ditangkap di Bandara Juanda

Salah satu rekening yang diblokir adalah milik Ivan Sugianto, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan indikasi awal yang ditemukan PPATK. (Foto: Tangkapan layar)

Linkin Park Bakal Manggung di Jakarta pada Februari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *