(Khabar) – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bekerja sama dengan Bank Kalteng meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Jumat (6/9) di aula Banama Tinggang. Acara ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalteng atas inisiatif ini. Beliau juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam mendukung program KKPD. Menurut Nunu, peluncuran KKPD ini sejalan dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Nunu juga menyoroti pentingnya KKPD dalam mempercepat kegiatan serta penyerapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam hal belanja rutin, perjalanan dinas, dan belanja modal. Namun, beliau mengingatkan bahwa penggunaan KKPD harus dilakukan dengan bijak dan sesuai aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Kepala Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, Ferry Yanto, menjelaskan bahwa KKPD ini merupakan yang pertama kali diluncurkan di Kabupaten Pulang Pisau. Hingga saat ini, sudah ada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bergabung dalam program tersebut. Sistem KKPD ini sepenuhnya nontunai dan memudahkan setiap dinas dalam melakukan pengeluaran dengan mekanisme tagihan bulanan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini adalah langkah yang cerdas untuk mendukung transparansi keuangan di tingkat daerah. Dengan mengadopsi sistem nontunai, pemerintah bisa lebih mudah melacak pengeluaran, mempercepat proses, dan mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran. Meski demikian, kontrol yang ketat tetap dibutuhkan agar tujuan utamanya, yaitu peningkatan akuntabilitas, bisa benar-benar tercapai. Ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengelola keuangannya secara lebih modern dan transparan. (sv/kh)