KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi dari Pertamina sekaligus berdialog dengan wartawan terkait antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya, Kamis (08/05/2026) sore di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan memicu keresahan masyarakat di Kota Palangka Raya.
Audiensi dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pertamina wilayah Kalimantan Tengah, kepala organisasi perangkat daerah, serta wartawan media lokal dan nasional.
Pemprov dan Forkopimda Turun Langsung ke SPBU
Dalam pengantarnya, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan pemerintah daerah bersama Forkopimda telah melakukan patroli langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi distribusi BBM di lapangan.
Ia menegaskan pemerintah ingin situasi kembali kondusif dan masyarakat tidak terus dibayangi keresahan akibat antrean panjang.
“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang, nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita, maka kami bersama Forkopimda memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan,” ujarnya.
Pertamina Tambah Pasokan dan Perpanjang Operasional SPBU
Perwakilan Pertamina, Doni, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Kota Palangka Raya, atas kondisi antrean BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, stok BBM di Kalimantan Tengah dipastikan dalam kondisi aman.
Pertamina juga disebut telah mengambil sejumlah langkah percepatan penanganan untuk mengurangi antrean di SPBU.
Langkah tersebut meliputi:
- Penambahan pasokan Pertamax hingga sekitar 200-205 kiloliter per hari.
- Perpanjangan jam operasional SPBU sampai pukul 01.00 WIB.
Pengecer BBM Diusulkan Memiliki Legalitas
Dalam sesi tanya jawab, wartawan turut menyoroti keberadaan pengecer BBM yang selama ini dinilai membantu masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.
Menanggapi hal itu, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang mengupayakan agar pengecer BBM memiliki legalitas yang jelas.
“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” kata Gubernur saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan pengecer dijadikan sub-SPBU.
Ia menjelaskan pemerintah daerah juga telah menyurati BP Migas untuk meminta tambahan kuota BBM bagi Kalimantan Tengah.
Selain itu, pemerintah membuka ruang pembahasan terkait legalitas pengecer sebagai bagian dari solusi jangka panjang distribusi BBM di daerah.
Menurutnya, keberadaan pengecer turut membantu masyarakat memperoleh BBM di wilayah yang akses SPBU-nya masih terbatas.
“Kami berharap dalam hal ini kita utamakan yang memang berhak dulu. Sama-sama kita awasi supaya BBM ini tidak langka lagi,” ujarnya.
Polisi Amankan Sembilan Tersangka Penimbunan BBM
Sementara itu, Kapolda Kalteng menegaskan pihak kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM dan distribusi ilegal.
“Sampai saat ini kami sudah mengamankan kurang lebih sembilan tersangka dengan enam laporan polisi,” ungkap Kapolda.
Penindakan tersebut dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pangdam juga meminta media membantu menyampaikan informasi yang menenangkan masyarakat agar tidak terjadi kepanikan berlebihan terkait stok BBM.
Audiensi dan dialog itu menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, dan media untuk menjaga stabilitas distribusi BBM serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (mmc)






